Menanggapi Isu Tambang Ilegal, PT TMB Tunjukkan Bukti Perizinan Resmi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
CYBER88 | Cilegon – PT TMB menegaskan bahwa seluruh kegiatan tambangnya sudah memiliki izin resmi, menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan tambang ilegal. Perusahaan memastikan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki dapat diverifikasi melalui PTSP maupun secara daring, lengkap dengan bukti salinan resmi yang tersedia untuk publik.
Selain itu, PT TMB menegaskan komitmennya untuk responsif terhadap keluhan dan masukan masyarakat. Beberapa keluhan muncul terkait aktivitas tambang yang berada dekat pemukiman warga, termasuk penggunaan breaker di lahan milik warga. Menurut perusahaan, aktivitas tersebut dilakukan atas permintaan pemilik lahan, bukan inisiatif perusahaan, namun sempat menimbulkan miskomunikasi dengan tetangga sekitar.
Setelah evaluasi, PT TMB menghentikan penggunaan breaker di titik yang dekat rumah warga, sementara aktivitas lain seperti perapihan dan eksavator yang berada di lokasi aman tetap berjalan sesuai izin. Perusahaan menegaskan bahwa kegiatan yang dijalankan selalu mengacu pada izin resmi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Detail Perizinan PT TMB:
Nama Perusahaan: PT Tirta Maju Berkah
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120217261809
Lokasi Usaha: Kampung Gerem, Desa/Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten
Kode KBLI: 08101 – Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan
Status Usaha: Telah memenuhi persyaratan
Penerbitan: Sistem OSS pemerintah, dengan bukti salinan resmi dan pengawasan sesuai ketentuan
Hayattulloh, Direktur PT TMB, menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan tambang sesuai peraturan dan izin resmi. Masukan dari masyarakat sangat kami hargai, dan kami selalu siap menindaklanjuti keluhan agar kegiatan tambang berjalan aman, tertib, dan bertanggung jawab.”
Dengan langkah-langkah ini, PT TMB menekankan bahwa semua aktivitas tambang dijalankan secara legal, dan perusahaan terus berupaya menjaga komunikasi baik dengan masyarakat sekitar serta memastikan keselamatan dan kenyamanan warga tetap terjaga.


Komentar Via Facebook :