Diancam Pistol, Ngaku BNN Peras PNS di Pelalawan Rp 200 Juta
CYBER88 | Pelalawan — Seorang PNS di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, bersama rekannya diperas pelaku yang mengaku dari anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga mengalami kerugian uang sebesar 200 juta Rupiah.
Peristiwa ini berawal saat korban, Aulia Enovem (40), bersama rekannya, Jon, melintas di Jalan Engku Raja Putra Lela, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/7/2025) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka tiba-tiba dihentikan sekelompok orang tidak dikenal mengendarai mobil, yang mengaku dari BNN. Seketika juga langsung menuduh korban bersama rekannya mengunakan narkoba seraya dengan menodongkan senjata yang berbentuk pistol.
Dengan kondisi ketakutan, PNS itu bersama rekannya langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan dibawa menuju ke Kota Pekanbaru. Dalam perjalanan, korban bersama rekannya ditodong pistol, dipukuli dan dipaksa untuk menghubungi keluarga agar meminta uang masing-masing Rp 100 juta.
Korban yang tidak tahan dianiaya, akhirnya menghubungi keluarganya untuk meminta uang. Selanjutnya pihak keluarga mentransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama salah satu pelaku total Rp 200 juta.
Tak terima aksi pemerasan dan dituduh menggunakan sabu oleh pelaku yang mengaku anggota BNN, korban
mendatangi dengan membuat laporan resmi ke Mapolsek Pangkalan Kerinci setelah dilepaskan para pelaku.
Mendapat laporan pemerasan dengan mengunakan senjata api, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada sekitar lokasi kejadian.
Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengendus keberadaan pelaku di daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (7/11/2025).
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Kapolsek AKP Shilton langsung turun melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama dengan Polres Kuansing, salah satu pelaku berinisial J berhasil ditangkap di daerah Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Sedangkan tiga rekannya yang lain berhasil kabur ke arah Sumatra Barat. Sementara tersangka J langsung digelandang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penggeledahan tas ditemukan borgol, kartu ATM, handphone, uang ratusan ribu dan bukti transper Rp 100 juta atas nama tersangka.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerasan tersebut.
"Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," ujar Kasi Humas, Senin (9/11)
Ditambahkan Kasi Humas, kepada masyarakat yang pernah jadi korban pemerasan dengan modus dan ciri-ciri pelaku yang sama untuk datang melapor ke Polsek atau Polres Pelalawan.


Komentar Via Facebook :