Wakil Walikota Bandung Ditahan, Gugatan Penahanan Ditunda. KPK Pantau Penyelidikan Dugaan Korupsi

Wakil Walikota Bandung Ditahan, Gugatan Penahanan Ditunda. KPK Pantau Penyelidikan Dugaan Korupsi

CYBER88 | Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin Setiawan resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menyatakan, Erwin ditetapkan sebagai tersangka bersama Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung, sejak Rabu (10/12). Keduanya diduga memanfaatkan jabatan untuk memengaruhi penunjukan penyedia proyek di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Penyidik telah memeriksa 75 saksi dan mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidikan masih terus dikembangkan,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (10/12).

Surat izin penahanan terhadap Erwin disampaikan Kejari ke Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (11/12) dan disetujui pada Sabtu (13/12). Setelah izin diterbitkan, Erwin diamankan dari kediamannya di Kecamatan Sukajadi dan dititipkan di ruang tahanan khusus Kejari Kota Bandung.

Kuasa hukum Erwin, Andi Prasetyo, mengajukan gugatan penolakan penahanan ke Pengadilan Negeri Bandung. Namun dalam sidang cepat yang digelar Minggu (14/12), majelis hakim menunda putusan hingga Rabu (17/12).

Wali Kota Bandung Muhamad Farhan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menyatakan akan menunjuk pejabat sementara Wakil Wali Kota guna menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Pengamat politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya integritas tata kelola birokrasi daerah. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memantau proses penyidikan dan menelaah laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Sumber: Konferensi Pers Kejari Bandung, Keterangan Resmi Kemendagri, Wawasan Pengamat Universitas Padjadjaran, Pengadilan Negeri Bandung, Pernyataan Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Catatan Redaksi :

Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi aparat penegak hukum dan pihak terkait hingga Minggu, 14 Desember 2025.

Komentar Via Facebook :