UHC Cimahi Tembus 98 Persen, LBH Digitek Jabar Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif 2026

UHC Cimahi Tembus 98 Persen, LBH Digitek Jabar Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif 2026

CYBER88 || KOTA CIMAHI — Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Cimahi yang telah mencapai 98 persen menjadi modal strategis dalam mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata. Meski demikian, capaian tersebut dinilai masih memerlukan pengawalan serius agar tidak berhenti sebatas angka statistik, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam diskusi refleksi akhir tahun yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Digital Teknologi (LBH Digitek) Jawa Barat. Forum ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Cimahi Sehat 2026.

LBH Digitek Jawa Barat menilai capaian UHC sebagai fondasi kuat yang patut diapresiasi sekaligus tantangan bersama untuk memastikan layanan kesehatan bebas diskriminasi. Diskusi ini melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi kesehatan, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa, dengan tujuan merumuskan solusi atas berbagai persoalan layanan kesehatan di lapangan.

Direktur LBH Digitek Jawa Barat, Sitti Hikmawatty, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 UUD 1945. Menurutnya, keberhasilan program kesehatan harus diukur dari kemudahan akses dan kualitas layanan, bukan semata tingkat kepesertaan.

“Prinsip kami jelas, salus populi suprema lex esto—kepentingan masyarakat adalah hukum tertinggi. Jika masih ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan atau mengalami perlakuan diskriminatif karena status BPJS, maka itu adalah persoalan serius yang harus segera dikoreksi,” tegas Sitti.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus dugaan maladministrasi pelayanan kesehatan di Kota Cimahi, termasuk kasus meninggalnya pasien yang sempat menjadi perhatian publik. Hal tersebut, menurutnya, menegaskan pentingnya fungsi advokasi dan pengawasan terhadap layanan kesehatan.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Prof. Dr. Deni Kurniadi Sunjaya, dr., DESS, ahli kebijakan kesehatan publik, memaparkan analisis mengenai sistem kesehatan serta peran dan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep., Ners., M.Kes, menegaskan komitmen Dinas Kesehatan dalam menjalankan program kesehatan daerah, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.

Dari unsur legislatif, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Hj. Ike Hikmawati, S.S., M.Pd, menyampaikan berbagai temuan dan keluhan masyarakat yang kerap muncul dalam kegiatan reses, khususnya terkait layanan kesehatan. Diskusi yang dimoderatori Teodorik Gultom, S.H. ini berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif peserta yang hadir secara luring dan daring.

Peserta diskusi berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan rumah sakit seperti RS Mitra Kasih dan RS Dustira, akademisi dan mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), SMK Kesehatan Surya Global, unsur pemerintahan, organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan partai politik.

Ketua Panitia sekaligus Wakil Direktur LBH Digitek Jawa Barat, Imran, menekankan pentingnya partisipasi publik dan kritik berbasis data dalam mengawal kebijakan kesehatan. Ia mengingatkan agar program strategis nasional, seperti penurunan stunting dan rencana Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak hanya menjadi komoditas politik, sementara persoalan mendasar seperti sanitasi dan pemberdayaan masyarakat masih terabaikan.

“Beban fiskal daerah akan semakin berat seiring pertumbuhan penduduk. Diperlukan inovasi kebijakan yang benar-benar sinkron dengan kebutuhan riil masyarakat. LBH Digitek bersama Yayasan Tunas Bangsa siap menjadi mitra kritis sekaligus pengayom bagi warga Cimahi yang membutuhkan pendampingan hukum atas hak-hak dasarnya,” ujar Imran.

Sebagai penutup, seluruh narasumber dan pemangku kepentingan menandatangani Pakta Integritas Komitmen Cimahi Melayani 2026. Dokumen ini menjadi ikatan moral untuk menjamin tidak adanya penolakan pasien, meningkatkan transparansi program kesehatan, serta memperkuat pengawasan layanan kesehatan di Kota Cimahi.

LBH Digitek Jawa Barat berharap forum ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi pemantik kesadaran publik untuk berani menyuarakan hak atas kesehatan sekaligus mendorong terwujudnya layanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan bermartabat di Kota Cimahi.

(G.Ar)

Komentar Via Facebook :