DPC GMNI Garut Gelar Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Garut

DPC GMNI Garut Gelar Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Garut

CYBER88 | GARUT — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Garut menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta unsur pemerintah daerah terkait persoalan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat (6/2/2026).

Ketua DPC GMNI Kabupaten Garut, Fazha Moch. Nazhar N., mengungkapkan bahwa GMNI akan terus mengawal proses penyelesaian PTSL hingga tuntas.

“Audiensi ini bukan akhir, melainkan langkah awal pengawalan serius agar seluruh permasalahan PTSL diselesaikan sesuai ketentuan dan hak masyarakat benar-benar dipenuhi. GMNI akan berdiri bersama rakyat sampai ada kepastian hukum atas tanah mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fazha menegaskan komitmen GMNI Garut untuk terus mengawal penyelesaian program PTSL secara konsisten dan berpihak pada rakyat.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris GMNI Garut, Luthfi Muchtar D., yang menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi antarinstansi.

“Kami mendorong ATR/BPN, DPMD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menjalankan komitmen yang telah disepakati secara transparan serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan penyelesaian. Pengawasan publik adalah kunci agar persoalan serupa tidak terulang,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Kelurahan Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Isur, menyampaikan harapan besar warga terhadap hasil audiensi tersebut.

“Harapannya hasil audiensi ini, hak kami dapat diselesaikan dengan jelas dan adil. Semoga setelah pertemuan ini benar-benar ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tuturnya.

Komentar Via Facebook :