Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Angin Sambang Satpam Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas
CYBER88 | Bogor – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasir Angin Bripka Hermawan melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis kepada warga binaan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada siang hari dengan menyambangi petugas keamanan (satpam) Hotel BKT (Beth Kasegaran Theresia) yang berlokasi di Kp. Babakan Sirna RT 01/03 Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, pada Sabtu (07/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hermawan berdialog langsung dengan petugas security sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Ia juga mengimbau agar apabila menemukan hal-hal mencurigakan maupun kejadian menonjol, petugas satpam segera melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Sesuai dengan Pasal 6 Perkapolri Nomor 24 Tahun 2007, tugas Satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja yang mencakup pengamanan fisik, personel, informasi, serta pengamanan teknis lainnya.
Fungsi Satpam sendiri adalah melindungi dan mengayomi lingkungan kerja dari setiap gangguan keamanan serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu rutinitas Bhabinkamtibmas dalam upaya menciptakan situasi desa yang aman, nyaman, dan kondusif.


Komentar Via Facebook :