Bank Sampah Menderma Perkuat Ekonomi Sirkular, Terima Dukungan Limbah Plastik dan Kardus dari LCTN
CYBER88 | CILEGON — Bank Sampah Menderma terus membuktikan perannya sebagai penggerak ekonomi sirkular berbasis masyarakat di Kota Cilegon. Melalui pengelolaan sampah nonorganik seperti botol plastik dan kardus, bank sampah ini tidak hanya membantu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang tambahan penghasilan bagi warga.
Upaya tersebut kembali diperkuat melalui dukungan dari PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN), yang menyalurkan limbah botol plastik dan kardus bekas operasional perusahaan kepada Bank Sampah Menderma sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.
Material yang diterima kemudian akan dipilah, ditimbang, dan dikelola agar memiliki nilai guna baru. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bermanfaat kini menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya ibu rumah tangga dan pekerja harian yang aktif menabung sampah.
Ketua Bank Sampah Menderma, Yusmawati, menyampaikan bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat keberlanjutan program yang dijalankan bank sampah.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari LCTN. Sampah yang terkumpul tidak hanya kami setorkan untuk didaur ulang, tetapi juga kami olah menjadi kerajinan dan hasilnya dapat digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan bagi anak yatim piatu,” jelasnya.
Bank Sampah Menderma juga aktif mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menjadi dasar pengelolaan sampah modern.
Sementara itu, pihak LCTN menyatakan bahwa dukungan kepada bank sampah merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus membantu masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan limbah.
Dengan semakin kuatnya peran Bank Sampah Menderma di tingkat lokal, kolaborasi lintas sektor seperti ini diharapkan mampu memperluas dampak positif bagi lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.


Komentar Via Facebook :