Klaten Perkuat Penyusunan Profil Kabupaten Layak Anak Melalui Rakor Lintas Sektor

Klaten Perkuat Penyusunan Profil Kabupaten Layak Anak Melalui Rakor Lintas Sektor

CYBER88 | Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan Profil Kabupaten Layak Anak (KLA) secara intensif pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan pemenuhan hak anak di daerah.

Rakor dipimpin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Enggar Puspo Hastuti, dan dihadiri oleh tim pengembang KLA, organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta perwakilan anak. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyusunan profil daerah yang akan menjadi dasar penilaian program Kabupaten Layak Anak.

Enggar Puspo Hastuti menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas melengkapi dokumen administratif, tetapi juga menjadi ajang evaluasi terhadap implementasi kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurutnya, melalui pembahasan lima klaster KLA, pemerintah dapat mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

“Dari lima klaster itu akan terlihat apa saja yang masih perlu dievaluasi. Kita harus segera berkoordinasi agar perbaikan bisa dilakukan sehingga implementasinya di lapangan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, setiap instansi diminta menyusun profil lembaga yang menunjukkan kontribusi nyata terhadap pemenuhan hak anak. Aye Kusbandono dari tim pengembangan KLA menjelaskan bahwa penyusunan profil ini telah dipersiapkan sejak dua tahun terakhir dan kini memasuki tahap finalisasi data.

Pendekatan lintas sektor ini bertujuan memperkuat bukti implementasi berbagai indikator KLA, seperti kepemilikan akta kelahiran, layanan kesehatan dasar, pendidikan ramah anak, hingga perlindungan bagi anak yang membutuhkan perhatian khusus. Tantangan utama saat ini adalah pengumpulan data teknis, termasuk verifikasi jumlah sekolah ramah anak dan dokumentasi program perlindungan.

Rakor juga menyoroti lima klaster utama dalam penilaian KLA, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.

Selain itu, keterlibatan anak dalam proses penyusunan profil dan perumusan peraturan daerah KLA menjadi perhatian penting. Partisipasi anak dinilai mampu memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka.

Saat ini, proses pengumpulan data telah mencapai sekitar 70 persen. Empat klaster kelembagaan telah rampung, sementara klaster pendidikan masih memerlukan penyempurnaan. Tim KLA menargetkan seluruh dokumen dapat diselesaikan sebelum akhir Maret.

Setelah finalisasi, dokumen profil akan ditandatangani Sekretaris Daerah selaku Ketua Gugus Tugas KLA, disahkan oleh Bupati Klaten, dan kemudian diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan peningkatan kategori KLA dari tingkat Madya menjadi Utama. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi bukti bahwa pemenuhan hak anak di Klaten semakin terukur dan terimplementasi secara nyata di masyarakat.

Dengan dukungan lintas sektor, dokumentasi yang kuat, serta partisipasi aktif anak, Pemkab Klaten optimistis dapat memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan lingkungan pengasuhan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak di daerah tersebut. (Agus STP)

Komentar Via Facebook :