DPRD Maluku Gerak Cepat, Pemprov–Pemkot Sepakat Biayai TPU Baru di Ambon

DPRD Maluku Gerak Cepat, Pemprov–Pemkot Sepakat Biayai TPU Baru di Ambon

CYBER88 | Ambon — DPRD Maluku memfasilitasi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk bersama-sama membiayai pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru, menyusul krisis lahan pemakaman Muslim yang telah memasuki kondisi darurat.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas pihak, Rabu (1/4/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah dan tokoh agama.

Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, mengungkapkan TPU Kebun Cengkeh saat ini sudah over kapasitas, bahkan satu liang lahat terpaksa diisi dua hingga tiga jenazah.

Sebagai langkah awal, MUI telah memprakarsai pembelian lahan di kawasan Air Besar, Negeri Batu Merah. Dari total kebutuhan anggaran, baru Rp500 juta terealisasi sebagai uang muka, sementara sisa mencapai Rp6,3 miliar.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan Pemkot siap mendukung dengan menggratiskan BPHTB, sementara Pemprov Maluku menekankan pentingnya legalitas lahan agar bebas sengketa.

DPRD Maluku menegaskan akan mengawal penuh proses hingga realisasi, dengan sejumlah poin strategis yang disepakati, yakni:

  • Pembiayaan bersama antara Pemprov dan Pemkot
  • Penyaluran dana melalui mekanisme hibah ke MUI
  • Jaminan lahan bebas sengketa dari pemilik
  • Fleksibilitas pembayaran sesuai kemampuan fiskal daerah

Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat sekaligus pijakan untuk penataan sistem pemakaman yang lebih terencana dan berkelanjutan di Kota Ambon.

 

Komentar Via Facebook :