Sosialisasi Adminduk 2026 di Ngawen Dorong Percepatan Identitas Kependudukan Digital
CYBER88 || KLATEN — Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan di Aula Pendopo Kecamatan Ngawen, Kamis (9/4/2026), sebagai langkah percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terintegrasi.
Kegiatan ini dihadiri unsur legislatif, eksekutif, Muspika, serta masyarakat, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Materi yang disampaikan mencakup konsep IKD satu data terintegrasi, tata cara pendaftaran, pembaruan data, hingga layanan jemput bola bagi wilayah terpencil dan kelompok rentan. Demonstrasi pengurusan KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, dan kartu keluarga turut menjadi bagian dari sosialisasi.
Ketua DPRD Klaten, , menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat. Menurutnya, data yang akurat dan mudah diakses menjadi kunci bagi warga untuk memperoleh layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya tiga aspek utama dalam transformasi digital ini, yakni aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat, perlindungan data pribadi, serta sinergi dan pengawasan antar instansi agar implementasi berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam diskusi, masyarakat menyampaikan berbagai masukan, mulai dari percepatan waktu layanan, kemudahan akses daring, hingga sistem antrean elektronik. Menanggapi hal tersebut, DPRD mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan berbasis teknologi secara optimal.
Edy juga mengungkapkan bahwa capaian IKD di Klaten saat ini masih sekitar 7 persen dari target 30 persen, sehingga diperlukan percepatan melalui sosialisasi masif dan layanan jemput bola.
Sebagai tindak lanjut, disepakati langkah strategis berupa perluasan sosialisasi hingga tingkat desa, pelaksanaan pilot project layanan jemput bola, serta pembentukan tim koordinasi lintas OPD untuk mengawal implementasi IKD.
Melalui upaya bersama ini, Pemkab Klaten menargetkan terwujudnya sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. (Agus STP)


Komentar Via Facebook :