Dikonfirmasi Penggunaan Dana BOS Lantaran Kondisi Bangunan Memprihatinkan, Pihak SDN Babakan IV Majalengka Bilang, Wartawan Tak Punya Hak Tau
CYBER88 | Majalengka, -- Sejumlah masyarakat yang ada di wilayah sekitar SDN Babakan IV yang berada di Jalan Anggrek No 01 Dusun Sukamanah Desa Babakan Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, menyoroti kondisi bangunan sekolah yang cukup memprihatinkan. Padahal, setiap tahun pastinya sekolah tersebut mendapatkan anggaran dana BOS yang salah satu peruntukannya untuk pemelihatraan sarana prasarana sekolah.
Nampak beberapa kerusakannya diantaranya, Selain rusak, pintunya sudah menggunakan kunci gembok, tembok sudah cukup lama retak-retak, sebagai kaca jendela sudah pecah dan tanpa adanya pengecatan ulang sehingga sarana pendidikan tersebut terlihat kotor dan kurang nyaman.
Dengan kondisi seperti itu, masyarakat sekitar yang anaknya sekolah di sana, merasa was was karena kenyamanan siswa dalam mengenyam pendidikan tidak akan nyaman. Mereka pun mempertanyakan kemana dana BOS??
“Kondisi gedung sekolah yang sudah memprihatinkan itu, sudah lama dan sejak Kepala Sekolah yang baru sejak setahun yang lalu, belum terlihat melakukan pemeliharaan. Padahal setiap tahunnya, pasti sekolah ini mendapatkan bantuan dana BOS, dan ada untuk pemeliharaan” Ujar salahsatu warga yang anaknya sekolah di SDN Babakan IV pada Cyber88.co.id, Kami (21/5 /2026).
Masyarakat pun berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk melakukan rehabilitasi bangunan kalau memang dana BOS tidak cukup untuk pemeliharaan.
Ditemui di Kantornya, Nia Kurniasih (Guru Penggerak) Sekolah SDN Babakan IV menyampaikan bahwa dirinya baru satu tahun menjabat di sekolah tersebut. Terkait kondisi bangunan sekolah, Kata dia, pihak sekolah belum pernah mengajukan rehabilitasi ruangan dan Dana BOS di tahun ini, Lanjut Tati, pihaknya hanya memasang plang sekolah saja.
Ironisnya, ditanya berapa dana BOS untuk pemelihatraan sarana prasarana sekolah, Nia mengatakan bahwa wartawan tidak ber hak untuk mengetahuinya. Padahal, sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat berhak untuk mengetaguinya. Apalagi, wartawan yang salah satu fungsinya melakukan control social.
“Wartawan tidak punya hak untuk mengetahui berapa biaya perawatan di sekolah kami, yang harus mengetahui jumlah anggaran dan punya hak yaitu dinas terkait saja…. Wartawan gak Punya hak untuk nanyain anggarannya," Cetus Kepala Sekolah itu dengan nada yang kurang bersahabat.
"Kalau terkait papan inpormasi pengeluaran anggaran nana Bosnya belum kami buatkan mungkin nanti aja,, kalau jumlah siswa disini hanya 85 Siswa dan guru pengajar hanya 7 orang,”Imbuh dia.
Sang kepala sekolah itu pun menyatakan sikapnya yang seolah alergi terhadap wartawan. Dia juga menuding wartawan yang datang ke sekolah tersebut banyak oknum yang hanya mengorek-ngorek kesalahan saja.
‘Tapi kalau ada wartawan silaturahmi saja saya menerima," Tukatnya.
Diketahui, di tahun 2025, SDN Babakan IV mendapatkan kucuran dana BOS Rp.42.320.000 dan tidak menganggarkan untuk pemeliharaan sarana prasarana. Sedangkan di tahun 2026, mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.40.940.000. Pemeliharaan sarana prasarana hanya dilakukan pada tahun 2024 dimana sekolah menganggarakan hanya sebesar Rp.339.900 dasi dana BOS yang diterima sebesar Rp.41.400.000. (Tatang)


Komentar Via Facebook :