Kejati Jabar, Nafrizal Hadiri Peresmian “Ground Breaking”

Kejati Jabar, Nafrizal Hadiri Peresmian “Ground Breaking”

Cyber88 Jabar - Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Gedung Kejaksaan Kota Bekasi. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi jawa barat meresmikan Ground Breaking pemasangan Tiang Pancang pertama, untuk pembangunan Gedung Kejaksaan kota Bekasi. Hal tersebut dilakukan Pemkot Bekasi dalam rangka dukungan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat. Pembangunan gedung kejaksaan kota Bekasi menggunakan dana hibah dari Pemkot Bekasi pada APBD tahun 2019-2020 sebesar 34 Milliar. Gedung Kejari kota Bekasi rencana akan di bangun 6 lantai, diatas areal lahan 3.980 meter persegi dan dengan luas bangunan 4.576 meter persegi di Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan. Jum’at (13/12/2019). “Bapak kejati yang saya hormati, saya melaporkan bahwa pemerintah kota Bekasi tugasnya adalah memberikan dan memfasilitasi dalam kerangka pelayanan terhadap warga masyarakat” tutur Effendi. Rahmat menyebutkan, bahwa pembangunan gedung kejari kota Bekasi bukan hal yang pertama dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Sebelumnya kemarin Pemkot Bekasi baru saja melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Polresta Bekasi kota dan pembangunan Kemenag kota Bekasi rencana besok akan dimulai. Sementara itu Kepala kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa barat, Raja Nafrizal pada pidato sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Bekasi, DPR dan Masyarakat kota Bekasi. “ Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kota dan masyarakat Bekasi yang telah menyisihkan sebagian dari anggarannya untuk pembangunan gedung Kejaksaan kota Bekasi.” tutur Nafrizal.Cy Nafrizal berpesan kepada rekan-rekan kejaksaan kota Bekasi mengingat pesan dan arahan Presiden dalam penegakan hukum bahwa arah penegakan hukum saat ini bukan bangga pada penangkapan, tapi penegakan hukum yang baik adalah bagaimana aparat penegak hukum baik Polisi, Jaksa dan Hakim dapat memastikan adanya pencegahan. (Rachmad)

Komentar Via Facebook :