Uang MOU Ansar Ahmad Dengan Investor Dari Singapura Sebesar 120 Juta USD Tahun 2007 Kemana?
CYBER88 | Tanjungpinang - Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sedang berfokus mencari kepala daerah terkait "jual pulau", walau belakangan warga Bintan heboh dengan temuan sebuah dokumen yang menjelaskan adanya MOU kerjasama antara pemerintah kabupaten Bintan, dengan salah satu investor dari Singapura pada tahun 2006.
Temuan dokumen ini tentang pembangunan infrastruktur di berbagai tempat di kabupaten Bintan seluas 5100 hektar dengan anggaran 120 juta USD.
Karena penanganan kasus “penjualan pulau” belum ditangani KPK dengan dugaan dalih infrastruktur di Indonesia itu karena saat ini kewenangannya berada dibawah kementerian teknis yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
MOU tersebut ditandatangani oleh Bupati Bintan saat itu H. Ansar Ahmad, S.E., M.M yang mana beliau saat ini menjabat Gubernur Kepri dengan sebuah korporasi dari Singapore dengan masa pakai selama 100 tahun.
Di dalam dokumen tersebut terpantau surat dari pemerintah kabupaten Bintan sekda kabupaten Bintan tertanggal 7 july 2006 dimana pemerintah kabupaten Bintan siap menyediakan lahan untuk investor tersebut seluas 14.440 hektar untuk persiapan pembangunan infrastruktur yang akan direncanakan.di beberapa lokasi di Bintan.
Menurut salah seorang tokoh adat Bintan Datok Badrun, dengan adanya dokumen MOU ini dikatakannya masyarakat juga ikut resah karena mereka tidak tahu menahu dengan keberadaan investor sejak tahun 2007 tersebut.
“Apakah benar 5100 Hektar lahan Di Bintan Dikuasai Investor, itu patut kita pertanyakan,” kata tokoh adat Datok Badrun, Jum’at (9/10/26).
“Kami bertanya-tanya lahan manakah yang sudah diploting dan sudah dibebaskan untuk investor luar negeri tersebut,” ulasnya.
Beberapa waktu lalu bahkan tokoh masyarakat di berbagai daerah di Bintan melakukan pertemuan membahas MOU tersebut, “wajar kami mempertanyakan langsung kepada Bupati Bintan saat itu bapak Ansar Ahmad yang saat ini sebagai Gubernur Kepri,” katanya.
Terkait temuan dokumen tersebut dikonfirmasi, mantan Bupati 2007 lalu H. Ansar Ahmad, S.E., M.M, tak menjawab?.***


Komentar Via Facebook :