Tagihan Kebocoran Air Dipertanyakan, MARA CW Soroti Transparansi Pelayanan Perumda Tirtanadi

Tagihan Kebocoran Air Dipertanyakan, MARA CW Soroti Transparansi Pelayanan Perumda Tirtanadi

CYBER88 | MEDAN, SUMATERA UTARA – Persoalan tagihan pemakaian air yang dikaitkan dengan kebocoran pipa pelanggan menjadi sorotan Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW). Organisasi tersebut mempertanyakan keterbukaan informasi Perumda Tirtanadi Sumatera Utara dalam memberikan penjelasan mengenai perhitungan tagihan yang dinilai membingungkan pelanggan.

Direktur Eksekutif MARA CW, Hamdi Hasibuan, M.Sos., menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari manajemen Perumda Tirtanadi. Menurutnya, pelanggan berhak memperoleh informasi yang jelas dan terperinci mengenai komponen tagihan, mekanisme perhitungan, serta dasar penetapan nominal yang harus dibayarkan.

Hamdi mengungkapkan, keluhan yang menjadi sorotan berkaitan dengan pelanggan yang telah menerima penjelasan mengenai tagihan akibat kebocoran pada bulan pertama. Namun, pada bulan berikutnya, pelanggan kembali mendapati tagihan yang disebut sebagai sisa pemakaian akibat kebocoran, dengan nominal yang disebut tidak jauh berbeda dari tagihan sebelumnya.

Kondisi tersebut, menurut Hamdi, berpotensi menimbulkan kebingungan apabila tidak disertai penjelasan yang mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Persoalannya adalah keterbukaan informasi. Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut. Jangan sampai masyarakat terus dibebani tagihan tanpa mendapatkan penjelasan yang terperinci,” tegas Hamdi kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

MARA CW Minta Mekanisme Tagihan Dievaluasi

MARA CW meminta manajemen Perumda Tirtanadi mengevaluasi sistem pelayanan pelanggan, terutama dalam penanganan keluhan kebocoran air dan penjelasan mengenai tagihan. Petugas lapangan maupun bagian layanan pelanggan atau Customer Service (CS) juga diharapkan mampu memberikan informasi secara profesional, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat.

Hamdi menegaskan, pelayanan perusahaan daerah yang mengelola kebutuhan air bersih masyarakat harus mengedepankan kepastian informasi. Setiap pertanyaan pelanggan mengenai tagihan semestinya dijawab dengan penjelasan yang rinci, termasuk rincian pemakaian, periode tagihan, dan dasar penghitungan biaya.

“Jangan hanya menuntut pelanggan untuk membayar tagihan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas. Pelanggan berhak memperoleh informasi yang transparan dan pelayanan yang memuaskan,” ujarnya.

Ia berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mekanisme penetapan tagihan, prosedur penanganan kebocoran, hingga sistem pengaduan pelanggan. Dengan demikian, persoalan serupa dapat ditangani secara tepat dan tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ancam Kembali Gelar Aksi Damai Jilid II

Tak hanya meminta evaluasi, Hamdi juga mengingatkan manajemen Perumda Tirtanadi agar tidak mengabaikan kritik yang disampaikan masyarakat. MARA CW menyatakan membuka kemungkinan menggelar aksi damai jilid II di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Medan, apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut yang memadai.

Menurut Hamdi, langkah tersebut merupakan bentuk desakan agar pihak perusahaan memberikan kepastian atas persoalan yang dipertanyakan pelanggan.

“Jangan sampai kami harus kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi damai jilid II. Kami ingin ada keterbukaan, evaluasi, dan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi pelanggan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya mengenai pelayanan dan tagihan yang harus mereka bayarkan,” tegasnya.

Hamdi juga mempertanyakan penyebab keluhan mengenai transparansi tagihan masih muncul dalam pelayanan Perumda Tirtanadi. Ia meminta manajemen memberikan penjelasan resmi agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme yang diterapkan, khususnya dalam kasus tagihan yang berkaitan dengan kebocoran air.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan MARA CW merupakan bagian dari kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, tanggapan terbuka dari pihak perusahaan dinilai penting untuk menjawab pertanyaan pelanggan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Konfirmasi kepada Perumda Tirtanadi

Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, konfirmasi juga disebut telah diupayakan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Humas Perumda Tirtanadi, Lokot. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Dengan demikian, persoalan mengenai perhitungan tagihan akibat kebocoran air tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari manajemen Perumda Tirtanadi agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh.

Hamdi berharap pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi dan membuka ruang komunikasi bagi pelanggan yang membutuhkan penjelasan mengenai tagihan mereka.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan kebingungan. Transparansi tagihan dan pelayanan yang profesional merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi. Kami berharap persoalan ini segera dijawab secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirtanadi tidak semakin menurun,” tutup Hamdi Hasibuan.

Komentar Via Facebook :