Diskrimsus Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Pakain Bekas di Pelabuhan Tikus Ekucik

Diskrimsus Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Pakain Bekas di Pelabuhan Tikus Ekucik

Cyber88 Pekanbaru - Subdit I Direjtorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau mengamankan Ratusan Bal Pakaian Bekas, pada Sabtu malam, (14/12/2019) sekitar Pukul 23:15 WIB, di Pelabuhan Tikus Ekucik, Sungai Duku, Pekanbaru, Riau. Pakaian - pakaian Bekas yang di angkut oleh Kapal KM Silvi Jaya, bernomor lambung 359 itu Terlihat Crane sedang memindahkan Bal Pakaian Bekas dari Kapal ke dalam Truck Fuso nomor Polisi BL 9833 KD. Awak media yang mengetahui informasi penangkapan Ratusan Bal Pakaian Bekas langsung tiba dilokasi. Kasubdit I bersama beberapa Anggotanya sedang menginterogasi Nahkoda Kapal bernama Oyon (54) pria asal Selat Panjang, Kabupaten Meranti, Riau. Oyon mengakui Pemilik Bal Pakaian Bekas tersebut adalah Mamat, Warga Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Namun Oyon tidak mengetahui siapa yang akan menerima Bal - bal Pakaian Bekas tersebut, "Saya hanya membawa saja." Ujar oyon kepada media. Saat mau meminta keterangan dari salah satu Petugas dari Polda Riau yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dari Polda menyampaikan, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. "Maaf kami sedang dalam penyelidikan." Kata seorang Petugas yang tidak diketahui namanya itu. Dari pantauan Media hingga Minggu dini hari (15/12/2019), sekitar Pukul 02.40 WIB, Crane dan Truck Fuso yang sudah bermuatan penuh digiring keluar dari Pelabuhan tikus Ekucik, salah seorang Perugas menjelaskan Bal Pakaian Bekas akan di bawa ke Mapolda Riau. (Tom/rya)

Komentar Via Facebook :