POLRES SUKABUMI MUSNAHKAN 7000 BOTOL MIRAS JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2020.

POLRES SUKABUMI MUSNAHKAN 7000 BOTOL MIRAS JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2020.

SUKABUMI,CY88ER NEWS.COM. Polres Sukabumi jelang Hari Natal dan Pergantian Tahun melakukan operasi cipta kondisi dan berhasil menyita 7000 botol minuman keras ( miras ) dari berbagai merek dari tangan pengedar dan pedagang.Ini hasil razia dan tangkapan dalam cipta kondisi Polres dan Polsek jajaran dalam rangka Operasi Lilin Lodaya tahun 2019. Hal di atas disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap,S.H.,S.I.K.,M.H pada hari Kamis ( 19/12/2019 ) jam 09.00 wib bertempat dilapang Cangehgar di jalan Ahmad Yani Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi dalam suatu kegiatan pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi Polres Sukabumi dan seluruh Polsek jajaran dalam operasi Lilin Lodaya tahun 2019 jelang pergantian tahun. Pemusnahan itu sendiri di awali dengan penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Miras oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap, S.H.,S.I.K.,M.H dan Forkompinda Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya Kapolres Sukabumi, H. Marwan Hamami,M.M Bupati Sukabumi didampingi Forkompinda secara simbolis melempar botol minuman keras untuk dimusnahkan dan dihancurkan dengan Atom Walls. AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap,S.H.,S.I.K.,M.H Kapolres Sukabumi menyatakan Polres Sukabumi mendukung pelaksanaan Perda tentang Zero Bebas Alkohol di Kabupaten Sukabumi dengan melakukan penegakan hukum bagi para pengedar dan penjual minuman keras. Selanjutnya Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pemusnahan minuman keras sebanyak 7000 botol dari berbagai merek ini sebagai upaya menciptakan situasi di Kabupaten Sukabumi yang kondusif jelang Natal dan Pergantian Tahun terutama pada saat nanti perayaan natal dan pergantian tahun baru. Tepat jam 09.30 wib kegiatan pemusnahan minuman keras di lapang Cangehgar Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi selesai dilaksanakan dengan situasi yang aman dan kondusif. Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan minuman keras yaitu H.Marwan Hamami,M.M., Yudha Sukanegara ,BBA.,S.H., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Matius Sukisno Aji,S.H.,M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi, Alek Su Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi, Letkol Arm Sutikno ,Sos., Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Mayor Empri Amirudin Wadanpuslatpur Kabupaten Sukabumi, Kapten Laut ( P ) Maman Badruzaman Danposat Pelabuhan Ratu, para Kapolsek se Polres Sukabumi,Timas, Toga,Toda serta semua tamu undangan lainnya. (  SISWADI HS/H.RAHMAT )

Komentar Via Facebook :