LMP Dukung Kajari Karawang Tuntaskan Dugaan Tipikor Rp 9,5 M Di Dinas Pertanian

LMP Dukung Kajari Karawang Tuntaskan Dugaan Tipikor Rp 9,5 M Di Dinas Pertanian

Cyber88 Karawang - Adanya penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Pertanian (Distan) Karawang prihal Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp 9,5 miliar, terus di akselerasi oleh Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang sudah ada ratusan saksi diperiksa, namun jalannya penanganan dugaan korupsi ini bukan tanpa respon dan reaksi dari pihak luar seperti pihak yang bernama Gerakan Penyelamatan Harta Negara (GPHN) yang diduga mempersoalkan upaya Kejari Karawang, bahkan GPHN selain menganggap Kejari Karawang yang diduga melakukan intimidasi, juga membawa beberapa pihak yang sudah di mintai keterangan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Adanya hal tersebut, mendapat respon dari Andri Kurniawan yang merupakan salah seorang pengurus Marcab LMP (Markas Cabang Laskar Merah Putih) Karawang yang mengatakan kepada Cy88ernews.com, pada Senin (06/01/2019). "dirinya mengetahui langkah GPHN dari pemberitaan media massa yang dalam berita tersebut di lengkapi dengan photo GPHN mendampingi para pihak yang pernah di mintai keterangan oleh Pidsus Kejari Karawang, bahkan dalam isi berita tersebut, GPHN juga memberikan pemahaman kepada para pihak, untuk boleh saja tidak menghadiri undangan Kejari Karawang dalam proses pendalaman dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut yang membuat saya tidak habis pikir, pasalnya, GPHN ini merupakan organisasi pegiat anti korupsi, tapi kok langkahnya seperti itu, Orang di minta klarifikasi, malah di berikan pemahaman bahwa untuk tidak memenuhi undangan penegak hukum pun tidak apa - apa, sementara proses klarifikasi yang di lakukan oleh Kejari Karawang kan untuk membuat terang persoalan, tidak serta merta orang yang di minta klarifikasinya itu bisa menjadi yang bersalah dan kalau memang para pihak yang di minta klarifikasinya merasa tidak ada masalah dan bersalah, kenapa harus takut, hadapi dan jelaskan apa adanya saja pada penyidik, bukan malah mengambil langkah - langkah dengan memberikan pemahaman seperti itu, toh hukum itu pembuktian, kalau memang tidak dapat di buktikan, pasti akan di hentikan proses penyelidikannya. Terkecuali kalau ada bukti permulaan, bisa jadi di lanjutkan ke proses penyidikan." Ucapnya Andri juga menambahkan, bahwa kami masyarakat Karawang percaya penuh pada integritas, profesionalitas serta kredibilitas Kejari Karawang dalam hal penanganan suatu perkara, tentu mengedapankan aspek objektifitas dan transparansi, adapun prihal kedatangan mereka ke Kejati Jabar, tidak perlu di hiraukan, bila perlu untuk mengcounternya, kami LMP Marcab Karawang siap mendatangi Kejati Jabar, sekaligus memberikan dukungan terhadap Kejaksaan dalam penanganan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Karawang." Tegasnya. (Hys)

Komentar Via Facebook :