Kapolsek Patumbak Amankan 2 Kurir Ganja Sebanyak 7 Koper

Kapolsek Patumbak Amankan 2 Kurir Ganja Sebanyak 7 Koper

Cyber88 Medan - Demi upah Rp 1 juta, 2 kurir ganja asal Aceh nekat membawa ganja sebanyak 8,32 Kg. Ganja yang disimpan di dalam 7 koper itu rencananya akan dihantarkan kepada seseorang di luar Kota Medan, Sumut. Namun sial bagi kedua pemuda tersebut, saat tiba di loket Bus Makmur, di Jalan SM Raja Medan, petugas Polsek Patumbak mencurigai gerak gerik kedua pelaku yang membawa 7 buah koper. Sehingga petugas memeriksa koper yang dibawa kedua pelaku. Setelah koper diperiksa, petugas menemukan daun ganja kering. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua kurir ganja asal Aceh itu langsung diamankan petugas dan memboyongnya ke komando beserta barang bukti, Kamis (02/01/2020), sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolsek Patumbak, AKP Arvin Fachreza SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo, Jumat (03/01/2020) menjelaskan ditangkapnya kedua tersangka E (42), dan MSP berkat informasi dari masyarakat. Kedua tersangka merupakan warga Jalan Peunaren Semanah, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Menanggapi laporan itu, petugasnya langsung meluncur ke lokasi dan mencari kedua tersangka di loket Bus. Melihat tersangka baru turun dari Bus dengan membawa 7 buah koper langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan. “Saat tersangka didatangi tim kita dan melakukan penggeledahan terhadap koper bawaannya, tersangka langsung kebingungan. Namun team sudah mengelilingi tersangka sehingga tersangka tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Kanit Reskrim. Iptu Gindo menambahkan hasil dari penggeledahan, timnya menemukan koper itu berisikan daun ganja kering siap edar. Atas temuan itu tim Polsek Patumbak langsung mengamankan kedua tersangka ke Kantor Polsek Patumbak. “Dari interogasi awal terhadap pelaku, mereka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik orang lain. Mereka hanya disuruh mengantarkan saja dengan diberi upah sebesar 1 juta rupiah dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Ganja itu akan diantar kesuatu tempat di luar Kota Medan. Kasus ini masih kita kembangkan,” tutup Gindo. (**)

Komentar Via Facebook :