Panitia Program Rutilahu Cirebon di Duga Bermain Data Dan RAB

Panitia Program Rutilahu Cirebon di Duga Bermain Data Dan RAB

Cyber88 Cirebon - Pemerintah Melalui Kementrian PUPR Tak henti hentinya setiap Tahun Membuat Program Pemberdayaan masyarakat Kurang Mampu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Demi tercapainya Masyarakat Adil Makmur dan Sejahtera salah satunya adalah Program Rutilahu / Bedah Rumah yg sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Adalah Program Pemerintah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) yang Seyogyanya meringankan beban Atas ketidakmampuan masyarakat kurang mampu, Ternyata tidak !, bagi warga Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat Blok Rahayu 1 Bapak SAIL Namanya Kakek Tua yang kehidupan sehari-hari mengandalkan Anaknya karena istrinya sudah tiada . Disebutkan di Desanya, Beliau awalnya senang mendapatkan program bantuan Rutilahu RTLH yang sudah terdaftar dari Jumlah 78 Rumah yang mendapatkan program Manfaat, Namun program yg seharusnya bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu namun tidak bagi beliau, Karena program Rutilahu RTLH yang di kelola oleh Desa Wanasaba Kidul melalui LPMD yg membuat aturan dan ketentuan oleh Panitia, pengelola Rutilahu di Desa Wanasaba Kidul yg di ketahui oleh Tim verifikasi dan Validasi Kecamatan dan Kabupaten Cirebon dan Provinsi dalam Keterangan yg di peroleh dari Narasumber langsung penerima manfaat Bapak Sail. "Dulu ia (Sail-red) pernah di datangi oleh panitia langsung Sekitar bulan Agustus bahwa ia mendapatkan bantuan Program manfaat Tahap Satu, dengan ketentuan panitia bantuan Rutilahu dengan mendapatkan Anggaran total keseluruhan 17,5 JT dengan rincian Rp 700, 000, untuk biaya Tukang, Rp 300,000 Untuk biaya Operasional Panitia Sisanya Berbentuk barang material yg di ajukan Senilai Rp 16.500,000' akan tetapi dengan nilai RP 700,000 (Biaya Tukang) Tapi akan di keluarkan Jika keseluruhan Pembangunan Dari Jumlah 78 unit Rumah jika sudah selesai di kerjakan Semua," Tegas Sail. Berarti biaya Tukang selama Pembangunan sampe selesai untuk bayar ongkos Tukang harus di tanggung dulu oleh penerima manfaat Keseluruhan, Akhirnya Kakek ini memohon nanti aja tahap 2 karena dia mau ngumpulin Anak-anaknya dulu untuk berembug masalah biaya. Sail juga menambahkan, "Karena setelah musyawarah dengan anak-anakya tentang ketentuan panitia tersebut hasil musyawarah dengan anak-anaknya mengingat dan menimbang kehidupan penghasilan anaknya yg juga pas pasan dengan perhitungan Ongkos Tukang yg membutuhkan tambahan Biaya yang Cukup besar, maka saya memutuskan tidak sanggup dan tidak siap menerima Program Bantuan Manfaat dan memutuskan utk mendatangi panitia," Jelas Sail. Setelah datang ke-Desa / Panitia dan menjelaskan sekaligus meminta kebijakan tentang Ketidak mampuannya untuk membayar biaya ongkos Tukang Namun pihak panitia tidak merespon keluhan Kakek ini sampe berita ini di turunkan tidak ada kelanjutannya ,karena secara keseluruhan tahap kedua pembangunannya sudah selesai dan diduga di alihkan ke orang lain, dalam melakukan penelusuran ke kebeberapa penerima manfaat lainya hampir rata-rata penerima mamfaat Rutilahu keberatan untuk biaya ongkos Tukang, ada yang sampai pinjam-pinjam ke sanak saudaranya demi bisa di Bangun Rumahnya. Dalam hal ini Awak Media Cyber88news.com sudah mencoba menghubungi Tim Verifikasi data RTLH lewat Telpon / Whatshap sampai kemaren (04/01/20) tidak ada balasan, awak media pun akan melakukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut dengan Mekanisme mengacu pada Aturan Rencana anggaran biaya (RAB) yang dibuat Panitia sesuai apa tidak Juklak dan Juknis dan UU yang berlaku di NKRI terkait Program Manfaat Rutilahu /Bedah Rumah Ke dinas PUPR Kabupaten, Provinsi dan pusat Kementrian PUPR Bahkan ke Presiden. (Iwans/Mamad/R)

Komentar Via Facebook :