Pakar Hukum Angkat Bicara Soal Kapal China di Natuna
CYBER88 JAKARTA- Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengingatkan bahan bakar kapal-kapal China yang terbatas di laut utara Natuna. Hal ini terkait dengan kepergian kapal-kapal tersebut usai kunjungan Presiden Joko Widodo di wilayah sengketa itu. Karena itu Hikmahanto menyatakan kapal-kapal tersebut bisa saja kembali ke wilayah Natuna saat tangki bahan bakar sudah terisi kembali. Apalagi saat isu kedaulatan di wilayah laut Natuna sepi dari perhatian publik. "BBM-nya tinggal tunggu siapa yang habis. Karena di tengah laut yang sangat jauh, ya mereka bahan bakar itu sangat terbatas di kapal itu, kalau kita masih mending masih bisa lari ke Natuna," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi soal Natuna Jakarta Pusat, Minggu (12/01/2020). "Dengan segala hormat saya. Jadi ada unsur seperti itu (BBM habis) sebenarnya, karena enggak mungkin kapal itu bertahan berhari-hari berminggu-minggu di tengah laut, pada satu titik tertentu mereka pasti akan kembali untuk mengisi, nah dalam konteks itu pas kebetulan (Jokowi datang) ada pergerakan mundur semua," katanya. Ia mengatakan, bisa juga pemerintah China khawatir karena sengketa di wilayah Natuna dengan Indonesia sebenarnya sengketa perikanan. Namun yang berkembang di Indonesia adalah isu kedaulatan. Wilayah yang diklaim China masuk dalam sembilan garis putus-putus dianggap sebagai wilayah perikanan tangkap mereka. Namun berdasarkan UNCLOS 1982, wilayah tersebut masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Hikmahanto mengingatkan potensi kapal-kapal ikan China kembali lagi ke laut Natuna. "Nanti kapan-kapan dia (kapal China) akan datang lagi," katanya. Meski begitu, Hikmahanto tak bisa memprediksi kapan waktu pasti kapal-kapal China ini bisa kembali mendatangi wilayah Natuna Utara. Bisa jadi kata dia mereka datang setelah ada pergantian kabinet pemerintahan dan masyarakat Indonesia telah lupa dengan insiden atau konflik China dan Indonesia di perairan Natuna ini. (***)


Komentar Via Facebook :