Senergitas dalam Pemberantasan Narkoba

Senergitas dalam Pemberantasan Narkoba

CYBER88 Cilacap Polres Kab Cilacap Akbp.Djoko Julianto terus berusaha memberantas peredaran narkoba, salah satunya dengab mengadakan diskusi yang dilaksanakan pada hari .selasa 14.01.2020 dalam kesempatan ini kapolres cilacap yang diwakili oleh Bpk. Iptu Wasono sebagai KBO Bnmas Polres Cilacap dan Bpk Aiptu Eko Ariyanto Kaurmintu Satuan Narkoba Kab Cilacap. Dalam hal ini bapak Aiptu Wasono mengatakan para kader anti narkotika dan ormas pemuda pancasila, senkom, fkppi, banser, WN88 dan dari mahasiwa yang hadir untuk bersama sama menciptakan kabupaten Cilacap yang kondusip dan Cilacap bebas narkoba, terorisme, radikalisme dan organisasi terlarang agar terwujud cilacap bersinar terang. adapun Aiptu Eko Ariyanto sebagai kaurmintu satuaan narkoba mengatakan bahwa peredaran narkoba cepat menjalar kemasyarakat, dari itu meminta kepada seluruh organisasi yang ada hadir bersama kader anti narkoba bersama mahasiswa untuk bersama sama mencegah masuknya barang haram narkoba tsb ke kab Cilacap dan langsung untuk segera melaporkan bila ada yg mengedarkan dan memakainya barang haram tersebut sambil memberikan nomer hp pribadinya agar lebih cepat dalam informasi dilapanganya. Dalam pertemuan tersebut salah seorang perwakilan dari kader anti narkotika dari kec adipala mengharapkan dalam menjalankan tugas para kader anti narkoba agar dapat perhatiaan pemerintah dengan memberikan anggaran untuk kader anti narkotika yg dalam hal ini bpk Eko sudah mengusulkan ke bakesbanpol dan DPRD kabupaten Cilacap agar bantuan segera terlaksana bagi kader anti narkotika 2021. Adapun kyai Ahmad shoim atau gus shoim mengatakan barang narkoba yang jelas haram hukumnya dan gus shoim juga meminta kepada seluruh masyarakat akan bahayanya organisasi terlarang, radikalisme dan narkoba untuk bersamasama mencegah masuk dan beredar nya barang haram tsb .ditutup dengan pemberiaan tas indonesia bebas narkoba guna memotivasi kerja kader dilapangan dan akan memberikan bonus 1jt bagi siapa saja yg bisa memberikan informasi. dalam hal undang undang narkotika bertujuaan untuk mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa indonesia dari penyalahgunaan narkotika, memberantas peredaran narkoba dan mengupayakan rehabilitas . (Asep saepudin .cyber88)

Komentar Via Facebook :