Menham Prabowo Subianto Ingin Pastikan Dana Pensiuanan TNI dan Polri Tetap Aman
CYBER88 JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto masih mengumpulkan berbagai data dan informasi berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Asabri. Oleh karena itu, dia belum mau berkomentar banyak. "Menhan sedang mempelajari dan menunggu informasi lengkap permasalahannya dari Menteri BUMN dan BPK," kata Staf Khusus Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui siaran pers, Selasa (14/01/2020). Menurut dia, riset dilakukan karena Ketua Umum Partai Gerindra itu ingin memastikan dana asuransi pensiunan TNI-Polri terganggu. Apalagi diambil dan dimakan oleh oknum tak bertanggung jawab. "Pak Menhan ingin memastikan dana prajurit tetap aman dan tidak terganggu," ujar Dahnil soal dugaan korupsi Asabri. Dia juga memastikan, Prabowo turun tangan dalam kasus ini. Sebab, aset yang dimiliki PT Asabri tak lepas dari uang iuran dari anggota TNI-Polri sebelum pensiun. Bahkan peserta asuransi tersebut juga tak sedikit yang berasal dari PNS TNI maupun PNS Kemenhan. "Total asset Rp 35,188 triliun PT Asabri berasal dari uang iuran pensiun prajurit TNI-Polri dan PNS TNI-Polri termasuk PNS Kemhan, di mana dari total gaji pokok mereka setiap bulan dipotong 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua," pungkas Dahnil. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya dugaan korupsi di PT Asabri. "Insyaallah (ditindaklanjuti), karena ini tercetus dari sosok seorang Menko Polhukam," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Minggu (12/01/2020). Nawawi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai mencari data dan informasi terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri yang menurut Mahfud Md merugikan negara hingga di atas Rp 10 triliun. "Tentu saja akan menyikapi dengan memulai mencari data-data tentang itu, mungkin bisa melalui teman-teman di BPK atau BPKP atau dari sumber-sumber lain yang memilikinya," kata Nawawi. Nawawi menegaskan, saat pihak lembaga antirasuah menemukan data dan informasi yang valid tentang adanya kerugian negara dalam kasus PT Asabri. Menurut Nawawi, pihaknya akan menelisik lebih dalam. "Selalu terbuka segala kemungkinannya. Kalau memang ada temuannya pasti ditindaklanjuti ke penyelidikan. Namanya juga Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan komisi pengumpul data," kata Nawawi. (***)


Komentar Via Facebook :