Mahasiswa Kawal Proses Hukum Atas USB SMPN 3 Karang Bahagia
CYBER88, BEKASI - Berawal dari sekolompok mahasiswa pelita bangsa yang tergabung dalam Aliansi kampus Bekasi (AKSI) melakukan investigasi atas pembangunan USB SMPN 3 karangbahagia sudah viral di YouTube.
Koordinator Aksi Fahkri Pangestu menjelaskan, kedatangan Mahasiswa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, adalah untuk melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi, terkait Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia yang diindikasikan tidak sesuai Spesifikasi yang dikerjakan oleh PT. Ratu Anggun Pribumi.
Kami menyampaikan laporan ke Kajari Kabupaten Bekasi, agar dapat segera melakukan kepastian hukum dan memeriksa semua pihak termasukl PT. Ratu Anggun Pribumi yang merupakan kontraktor Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia dan Kejari harus dapat bersikap tegas untuk menindak lanjuti laporan Kami, "Kami Mahasiswa meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari dan Kasi Intel Haerdin dapat segera memprose laporan kami,"harapnya. (Safari Bono)


Komentar Via Facebook :