PEMKOT BOGOR Gelar Tes SKD CPNS, ini Passing Gradenya

PEMKOT BOGOR Gelar Tes SKD CPNS, ini Passing Gradenya

CYBER88 , BOGOR - Tepat pukul 10.00 WIB, secara resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Pemerintah Kota Bogor digelar di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (19/02/2020). Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2019 Pemkot Bogor akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai 19 hingga 22 Februari 2020 dan diikuti 5.360 orang yang terbagi dalam 5 sesi setiap harinya.

Sementara, untuk kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Bogor berdasarkan penyusunan E-Formasi dan ABK berjumlah 294 orang yang terbagi dalam 3 formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. “Formasi pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar karenanya formasi yang disediakan lebih besar, masing-masing sebanyak 145 tenaga pendidik dan 122 tenaga kesehatan, sedangkan tenaga teknik hanya 27 orang,” ujar Sekda Kota Bogor Ade Sarif Hidayat.  Ade menjelaskan, dalam pelaksanaan SKD formasi umum peserta wajib memenuhi jumlah passing grade berjumlah 271 poin dengan rincian.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin.  Dia menegaskan, tidak ada celah bagi pihak manapun untuk membantu para peserta. Apresiasi diungkapkannya terkait penerapan sistem tes CPNS 2019 yang digunakan. Aparatur Sipil Negara (ASN) kata Ade, memiliki batas waktu dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya.

Sebab, setiap tahun ada pegawai yang memasuki masa pensiun dan ada juga yang baru masuk untuk mengabdi. “Tahun 2019 tercatat ada 294 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang memasuki masa purna bakti,” katanya. Kepala BKPSDM Kota Bogor, Taufik menyebutkan, pelaksanaan seleksi CPNS 2019 Pemkot Bogor yang dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman merupakan kerja sama antara Pemkot Bogor dengan Pemkab Bogor.

Kabid Formasi Data dan Kepangkatan BKPSDM Kota Bogor, Aris Hendardi menuturkan, bagi peserta yang terlambat dari waktu yang telah ditentukan atau tidak hadir dalam proses seleksi dinyatakan gugur, karena sistem akan langsung terkunci saat peserta melaksanakan registrasi. “Untuk hasil tes SKD peserta dapat melihatnya langsung usai mengikuti tes seleksi melalui layar TV yang ditayangkan panselnas.

Untuk peserta yang lolos seleksi diatas passing grade TKP, TIU dan TWK selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwalnya menunggu informasi lebih lanjut dari panselnas,” kata Aris.(Syam/Tatang)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :