Anggaran Dana Desa Jayasakti Tahun 2018 Diduga "Dikorupsi " Oknum Kepala Desa.

Anggaran Dana Desa Jayasakti Tahun 2018 Diduga "Dikorupsi " Oknum Kepala Desa.

CYBER88 JABAR, BEKASI - Praktek dugaan korupsi Alokasi anggaran dana desa Jayasakti kecamatan muara Gembong tahun 2018, sangat terstruktur, terlihat dari beberapa Item kegiatan Flfisik di lapangan seperti diinvestigasi, ada tumpang tindih kegiatan yang dilaksanakan seperti tahun 2018 dikerjakan lagi di 2019.

Terlihat pada salah satu kegiatan fisik jaling gg.amil asan kampung bugis RT 002/RW 01 sepanjang 465 meter dengan anggaran 210.000.000.tidak sesuai dengan panjang yang dikerjakan dan volume kegiatanya, Jaling gg.yayat kampung bulak kalibaru 200 meter dengan anggaran 100.000.000.dari kegiatan ini terindikasi ada tumpang tindih pekerjaan.

Kepala desa Jayasakti Patori, ketika disambangi di kantornya Jumat (21/02/2020) tidak dapat di temuin di kantornya, beberapa staff mengatakan kepala desa tidak ada setiap hari Jumat.

Jane's samosir koordinator LSM APKN ,  "menjelaskan, dari temuan hasil investigasi di lapangan dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan pihak desa, satu pun tidak ada yang jelas, termasuk penyertaan modal BUMDES desa jayasakti," imbuhnya.

Hal ini akan menjadi catatan kita,untuk meneruskan laporan ke kejaksaan supaya kepala desa tidak bermain dengan anggaran,tutupnya.(Safari Bono)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :