Pelayanan Desa Pasirmulya Yang Bersih Dari Pungutan

Pelayanan Desa Pasirmulya Yang Bersih Dari Pungutan

Petugas Pelayanan Desa Pasirmulya

CYBER88.CO.ID BANDUNG - Pelayanan Publik Desa Pasirmulya kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat mempunyai semboyan "Satu hati, satu rasa satu ikatan dalama bentuk kekeluargaan"

Jenis pelayanan kepada warga masyarakat tersebut antara lain, pengantar SKCK, pengantar pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berikut palidasi yandes.

Menurut kasie pelayanan Desa Pasirmulya, A.suherman, saat di temui awak media mengatakan bahwa pelayanan yang dilaksanakan, semuanya gratis, dan ia meminta kepada setiap warga masyarakat yang meminta pelayanan harus memenuhi  kriteria dan ketentuan yang berlaku sebagai syarat dalam pembuatan surat-surat yang di keluarkan dari Desa,terangnya.

alhamdulillah warga masyarakat Desa Pasirmulya sudah mengerti dan paham tentang aturan-aturan yang sudah di tentukan dan sudah di sosialisasikan kepada warga sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa  pelayanan di Desa Pasirmulya setiap harinya, kami melayani warga masyarakat rata 25 sampai 30 warga masyarakat yg mengurus kebutuhan administrasi. tututnya.

Kepala Desa Pasirmulya Rukma Supriadi, juga menyampaikan hal yang sama, bahwa semua pelayanan di Desa Pasirmulya semuanya gratis. Ia juga menghimbau jangan sampai ada perangkatnya yang berani meminta pungutan kepada warga masyarakat yang mengurus kepentingannya di kantor desa. "Kalau ada perangkat Desa yang berani memungut uang atau pungli, maka saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikannya sebagai perangkat Desa, tandasnya. 

Kades Uma (panggilan akrab warga) menyampaikan, Luas wilayah Desa Pasirmulya, 442 hektar dengan jumlah penduduk  6800, yang mayoritan masyarakatnya mengandalkan penghidupannya dari sektor pertanian dan juga menjadi buruh tani, jangan lagi di bebani dengan pengeluaran lainnya, pungkasnya.

Komentar Via Facebook :