LAGI !!! Tim Gabungan Satrenarkoba Polres Inhu Kembali Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

LAGI !!! Tim Gabungan Satrenarkoba Polres Inhu Kembali Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Tersangka-pelaku-narkoba

CYBER88 RIAU, INDRAGIRI HULU - Tim gabungan jajaran Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu ( Inhu ) kembali  menangkap satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku pengedar narkoba ditangkap di desa tanjung gading kecamatan rengat barat Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (27/02/20).

Tersangka adalah atas nama Nofariano alias Rano bin Darsani (26) warga desa Tanjung Gading kecamatan Pasir Penyu Inhu.

Kepolisian Resort Indragiri Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba didaerah Tanjung Gading.  Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Juliper L.Toruan S.AP memerintahkan KBO Sat Res narkoba Iptu Agi Vidata Kataren S.Sos dan Kanit Res Narkoba Ipda Donny Fitria dan juga Tim melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Nofariano.

Kapolres inhu AKBP efrizal S.Ik MH melalui PS Paur humas misran mengatakan, Sekitar pukul 16.30 wib, tim melakukan penggerebekan dan penangkapan dan berhasil mengamankan satu (1) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diterima.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa empat (4) bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram. Satu lembar plastik pembungkus sabu, dan satu unit smart phone merek nokia.

Selanjutnya pelaku atas nama Nofariano Alan  mengakui perbuatannya atas kepemilikan barang haram tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa kemapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

(S.Hubarat)

Komentar Via Facebook :