Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Penipuan Pemasangan Jaringan Listrik.
CYBER88.CO.ID TULUNGAGUNG - Paur humas polres Tulungagung ipda Muhammad Anwari mengatakan NV laki laki 45 tahun asal desa plandaan Kedungwaru ditangkap anggota reskrim Polres Tulungagung di rumahnya rabu pagi setelah diduga melakukan penipuan bermodus pemasangan jaringan listrik di rumah milik pelapor andi Susanto laki laki 44 tahun yang tinggal di kelurahan tertek Tulungagung.
Kejadian bermula saat awal 2019 lalu korban ingin memasang jaringan listrik sebesar 10600 kilovolt, lalu meminta tolong pada pelaku untuk pemasangan itu dan pelaku menyanggupi. Korban lalu disuruh mentransfer biaya sebanyak 17 juta ke pelapor yang diangsur 2 kali yaitu pada Februari dan maret 2019. Setelah ditunggu tunggu, jaringan listrik di rumah korban tidak kunjung terpasang hingga kini dan saat korban menagih uangnya pelaku selalu berbelit belit.
Akhirnya korban melapor ke polisi dan pagi tadi dilakukan penangkapan di rumah pelaku.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku, untuk mengusut apakah ada korban lainya yang turut memberatkan pelaku. Seperti di ketahui saat ini banyak sekali calo calo atau makelar listrik di Tulungagung.(bay_09)


Komentar Via Facebook :