Bupati Bogor Enggan Memberikan Bantuan Hukum Kepada Anak Buahnya

Bupati Bogor Enggan Memberikan Bantuan Hukum Kepada Anak Buahnya

CYBER88.CO.ID, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ade menuturkan bahwa kasus yang melilit kedua ASN merupakan persoalan gratifikasi sehingga sesuai aturan pihaknya tidak punya kewajiban untuk membantu secara hukum.

"Ya ini kan karena kasusnya gratifikasi. Kan ada yang enggak boleh didampingi itu gratifikasi korupsi sama narkoba, ya barangkali kita mematuhi aturan saja dan pihak tersangka juga kan sudah punya pengacara dari keluarga," ujar Ade, Jumat (06/03/2020).

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa dirinya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk memproses hukum kedua tersangka yang terlibat gratifikasi perizinan pembangunan rumah sakit dan villa.

"Itu menjadi resiko bagi dirinya, apalagi dalam kondisi sekarang kita juga sedang beberes ya di pemerintah daerah semuanya juga sudah kita merubah sistem dari pembayaran tunai udah gak ada, sekarang di pemerintah daerah semua cashlass artinya pembayaran pembayaran apapun harus melalui rekening bank," katanya.

Seperti diketahui dua pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bogor yakni IR dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti menerima suap perizinan pembangunan rumah sakit dan vila.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :