Kejagung Tulungagung Terima Berkas Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos

Kejagung Tulungagung Terima Berkas Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos

Pelaku DW (baju putih) di kantor Kejaksaan

CYBER88.CO.ID TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung Menerima Pelimpahan Berkas Penyidikan dan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos Pemprov Jatim di desa Karangrejo Boyolangu Tulungagung. 

Kasi perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri Tulungagung condro maharanto mengatakan rabu kemarin pihaknya menerima pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos pemprov jatim tahun 2017 terkait pengadaan sapi di desa karangrejo kecamatan Boyolangu. 

Condro menjelaskan tersangka DW laki laki asal desa karangrejo Boyolangu ditahan selama 20 hari kedepan di kejari, kemudian berkasnya segera diserahkan ke pengadilan Tipikor surabaya untuk disidangkan. Condro sudah menyiapkan 4 orang jaksa penuntut umum untuk persidangan kasus ini. 

Kasus ini mulai diungkap satreskrim polres Tulungagung pada mei 2019 lalu dimana DW selaku ketua kelompok peternak menyelewengkan dana bansos pemprov jatim tahun 2017 senilai 100 juta rupiah. 

Dana itu sejatinya untuk pembelian 5 ekor sapi, namun pada prakteknya dana itu sama sekali tidak digunakan untuk pembelian sapi. Namun untuk kepentingan pribadi DW. Kerugian negara akibat kejadian senilai 100 juta rupiah.(bay_09)

Komentar Via Facebook :