Batang Kayu Jati Berbagai Ukuran Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Pekarangan Milik Warga Sutojayan, Blitar

Batang Kayu Jati Berbagai Ukuran Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Pekarangan Milik Warga Sutojayan, Blitar

CYBER88.CO.ID BLITAR - Paur humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi mengatakan, Kamis kemarin Polsek Lodoyo Timur menerima informasi dari petugas Perhutani jika telah ditemukan tumpukan kayu jati gelondongan sebanyak 26 batang diduga hasil pembalakan liar. Dari laporan petugas Perhutani, sebelumnya petugas melakukan patroli gabungan di wilayah KRPH Lodoyo Barat. 

Dari patroli tersebut petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di sebuah pekarangan milik warga yang berada di Kelurahan Kedungbunder sutojayan Blitar Jawa Timur, ada tumpukan kayu jati dalam bentuk gelondongan. Menerima informasi tersebut petugas patroli langsung mengecek ke lokasi dan ternyata benar terdapat tumpukan kayu jati gelondongan sebanyak 26 batang dengan berbagai ukuran. 

Petugas pun melakukan pengecekan dihutan dan didapati 8 pohon jati yang tersisa tunggaknya dikawasan hutan KRPH Lodoyo Barat di petak 56 G dan 57 i. Selanjutnya kayu jati gelondongan tersebut diamankan petugas patroli, kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Lodoyo Timur. 

Bripka Didik Dwi menambahkan, dari Kejadian ini pihak perhutani mengalami kerugian hingga 12 juta rupiah, sementara pelaku penebangan liar masih dalam penyelidikan polisi.

Komentar Via Facebook :