Pelayanan Buruk PDAM Tirta Bhagasasi di Laporkan ke Saber Pungli Kemenko Polhukam

Pelayanan Buruk PDAM Tirta Bhagasasi di Laporkan ke Saber Pungli Kemenko Polhukam

CYBER88.CO.ID | BEKASI - Lanjutan dari aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Gerakan Masyarakat dan Anak Muda tanggal 11 maret 2020 dan tidak mendapat tanggapan dari pihak PDAM Bhagasasi, Yasser MK sebagai koordinator aksi membuat laporan atas dugaan terjadinya pungutan liar dan maladministrasi di tubuh PDAM tersebut kepada tim saber Pungli Kemenko Polhukam di dampingi Firmansyah sekretaris WN 88 Bekasi, kamis 19/03/2020.

Yasser MK yang merupakan salah satu pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi melakukan laporan tersebut karena awalnya merasa kecewa, aksi unjuk rasa bersama para pelanggan PDAM yang dia pimpim selama 2 minggu terakhir di kantor PDAM Tirta Bhagasasi, terkait buruknya pelayanan tidak pernah di terima oleh jajaran direksi. 

Unjuk rasa saat itu, dilakukan karena sekitar akhir bulan februari terjadi banjir dan saat itulah pelanggan sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari tapi, kenyataannya air PAM yang sangat di butuhkan oleh para pelanggan di beberapa wilayah mati selama 6 hari dengan berbagai alasan yang di berikan oleh PDAM, padahal untuk kewajiban pelanggan sudah memenuhi segala kewajiban dan taat membayar iuran bulanan dan atas hal itu, lagi-lagi kami para pelanggan sangat di rugikan.

Dan karena mengetahui adanya dugaan Pungli itulah maka saya selaku koordinator aksi, melakukan laporan dan memohon kepada pihak terkait untuk mengaudit biaya administrasi dan pemeliharaan yang jumlahnya sebesar Rp.8000/pelanggan yang sudah termasuk dalam struk pembayaran wajib setiap bulan, ungkapnya.

Seharusnya dengan biaya administrasi dan perawatan tersebut seharusnya PDAM Tirta Bhagasasi sudah secara profesional dalam dalam pelayanan dan tidak membiarkan pelanggan kalang kabut karena kebutuhan air bersih, dan pungutan senilai Rp.8.000 tersebut hanyalah pungutan liar saja.

Dengan jumlah pelanggan sekitar 300.000 Badan Usaha milik pemkab Bekasi tersebut medapat sekitar  2,4 milyar rupiah dan kalau satu tahun jumlahnya sungguh luat biasa, namun kenapa pelayanan sangat buruk sekali, lanjut Yasser.

Kalau kita lihat dari jumlah sumbangsih dari PDAM Tirta Bhagasasi terhadap PAD Pemkab Bekasi yang jumlahnya sekitar 4 milyar/tahun maka dari itu, saya sebagai pelanggan dan sebagai warga negara, ketika melihat adanya dugaan penyimpangan maka saya mempunyai hak untuk melakukan laporan kepada saber pungli dengan harapan adanya perbaikan yang transpornatif dan konstuksif pada tubuh BUMD itu, pungkas yasser.

Komentar Via Facebook :