Polres Pelalawan Amankan Mobil Plat Palsu Angkut 33 Kardus Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Pelalawan Amankan Mobil Plat Palsu Angkut 33 Kardus Rokok Tanpa Pita Cukai

CYBER88 PELALAWAN - Petugas Satuan Lantas Polres Pelalawan Aipda Safril Marpaung saat patroli berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Kijang Innova BM 4146 TQ warna hitam yang bermuatan rokok Lufman tanpa pita cukai di Jalan T Said Jaafar (depan Islamic Center Mesjid Agung Ulul Azmi) Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Ditangkap pada Rabu (6/11/2019) sekitar jam 07.30 WIB. Hal ini disampaikan AKP Anindhita Rizal SH SIK, Kasat Lantas Polres Pelalawan, Kamis (7/11/2019) di Pangkalan Kerinci. Kasat menyebutkan, kronologis penangkapan, pada hari Rabu tanggal 6 November 2019 Sekira Jam 07.30 WIB, disaat petugas Sat Lantas Aipda Safril Marpaung dan Brigadir Denny Pritama patroli kembali menuju Mako Polres Pelalawan setelah pelaksanaan pengaturan pagi. Tepatnya di Simpang Kualo, petugas mencurigai 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Kijang Innova BM 4146 TQ warna hitam yang sedang melintas di Simpang Kualo. Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan T Said Jaafar tepatnya di depan Islamic Center Masjid Agung Ulul Azmi. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan yang dikendarai oleh Mujiono menggunakan Plat nomor palsu dan bermuatan rokok Lufman tanpa pita cukai sebanyak 33 Kardus yang berasal dari Tembilahan dengan tujuan Kota Duri. Kemudian, kendaraan tersebut beserta pengemudi dibawa ke Polres Pelalawan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Pelalawan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SH SIK membenarkan penangkapan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Kijang Innova BM 4146 TQ warna hitam yang bermuatan rokok Lufman tanpa pita cukai di Jalan T Said Jaafar (depan Islamic Center Mesjid Agung Ulul Azmi) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. "Itu benar dan masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Alamat pelaku dan rangkaiannya," ungkap Kasat * (Bar)

Komentar Via Facebook :