STMJ Cafe Buka Ditengah Pandemi Covid-19, Langgar Surat Edaran Walikota
CYBER88.CO.ID | KAB BEKASI - Club Hiburan malam STMJ Langue Cafe yang berlokasi di jl.sersan Aswan no 61 Margahayu Bekasi Timur,Buka Ditengah Wabah pandemi covid-19. 
Walikota Bekasi Rahmad Efendy sudah membuat kebijakan terhadap THM supaya tidak Buka sementara untuk pencegahan pandemi Covid-19 "Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 43/3127/Parbud.par tentang Penutupan sementara Klub Malam, Cafe, Panti Pijat, Karoke, Musik Hidup, PUB, Bilyard, Spa, Tempat Bermain Anak, dan Bioskop serta tempat wisata dan Balai Pertemuan. 
Namun Surat edaran ini di indahkan pihak manejemen STMJ Langu Cafe Sabtu(11/4) ,tetap buka tanpa menghiraukan surat edaran walikota bekasi. Seorang pengunjung yang diminta dirahasiakan identitasnya,membenarkan bahwa STMJ buka lewat Video whatshap ,terlihat pengunjung sedang asyik joged dan menenggak minuman.
"Dikatakannya," pengunjung memang untuk saat ini ,tidak se gampang biasanya masuk ke dalam ,karena ada himbauan dari dinas pariwisata dan walikota bekasi ,maka untuk masuk ke dalam harus punya PIN yang sudah terkoordinasi," ngakunya.
Pihak manejemen STMJ ketika Dihubungi lewat whatshap Dj Yorie Mengatakan, "membenarkan memang STMJ buka setiap malam minggu sudah 3 minggu ini,Tapi saya sudah pernah tegur manejemen untuk tidak mengambil resiko, di tengah pandemi covid -19 ini,Kebetulan saya tidak masuk bang,jadi Dj nya bukan saya,"Sebutnya.
Sementara itu,sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak dari dinas pariwisata kota bekasi yang bisa di hubungi.


Komentar Via Facebook :