Diduga Gelapkan Barang Jaminan, Pusat Gadai Indonesia Terancam di Polisikan
Diduga-gelapkan-barang-pgi-terancam-dipolisikan
CYBER88.CO.ID | BEKASI - Pusat Gadai Indonesia (PGI) Cabang Tambun yang beralamat di Jalan Raya Sultan Hasanudin Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam di laporkan ke Polisi, perihal Dugaan penggelapan barang jaminan berupa HP merk Samsung oleh pihak PGI.
"Sebelumnya pihak PGI berjanji akan mengembalikan barang jaminan ke Nasabah di hari Senin (13/04/2020) setelah ada kesepakatan pada jum'at (10/04/2020) lalu,Nasabah telah membayarkan pinjaman pokok sebesar 1 juta serta denda setelah jatuh tempo sebesar 500 ribu dengan total yang dibayarkan 1,5 juta."Ujarnya
Namun, kesepakatan itu tidak terealisasi setelah nasabah mendatangi kembali PGI Cabang Tambun, Senin (13/04/2020) sesuai kesepakatan.
Kepada Awak media, Pihak PGI yang tidak mau menyebutkan jati dirinya,serta yang mengaku dari Pengacara Legal PGI.
"Terkait peraturan Penggadaian kami,barang jaminan nasabah yang sudah mengalami jatuh tempo akan di lelang.namun untuk persoalan ini,kami menawarkan opsi ke Nasabah,mengganti barang tersebut,"ucapnya.
"Kami akan mengganti barang jaminannya,itu kebijakan kami dari pihak Pusat Gadai Indonesia,"sambung dia.
Sementara itu Nasabah PGI Abu Fitri menjelaskan, "Saya tidak menerima alasan yang di lontarkan dari Pihak PGI,kemaren saya sudah bayar 1,5 juta berarti HP saya balik dong?Persoalannya Dokumen dan Data pribadi saya ada disitu saya perlu data dan dokumen itu aja,bukan malah soal HP itu,bisa saja data diri saya di pakai orang untuk melakukan hal yang dapat merugikan saya,mengingat maraknya penipuan yang dilakukan memakai data diri seseorang.trus siapa yang jamin dan bertanggungjawab?"tanyanya.
"Segampang itu pihak PGI mengatakan ganti baru,itu menyangkut persoalan privasi, Makanya saya datang kesini sesuai kesepakatan,"ucapnya.
Abu fitri menyebutkan, "Kalaupun pihak PGI sudah melakukan lelang terhadap barang jaminan saya,harusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah,walaupun tidak bisa saya tebus lagi,minimal saya memastikan data diri saya tidak ada lagi di HP itu ,saya kuatir jangan-jangan masyarakat sudah banyak korban oleh PGI ini,atau data pribadi orang yang dipakai buat hal-hal merusak nama baik seseorang seperti ini kebocorannya"kesalnya.
"Dirinya mengatakan, "Saya akan melaporkan pihak Penggadaian ini ke Polsek Tambun, supaya ada efek jera dan perihal dugaan penggelapan,dan tidak terjadi lagi hal seperti ini ke masyarakat ,"pungkasnya.


Komentar Via Facebook :