Dua Pria Asal Kab Blitar Ditangkap Saat Menggelar Perjudian Jenis Kletek di Lapangan Ngegong Sananwetan kota Blitar. 

Dua Pria Asal Kab Blitar Ditangkap Saat Menggelar Perjudian Jenis Kletek di Lapangan Ngegong Sananwetan kota Blitar. 

Polres-blitar-amankan-pelaku-judi-dan-barbuk

CYBER88.CO.ID | BLITAR - Staf Humas Polres Blitar Kota, Bripka Suprijadi mengatakan, SH laki laki berusia 33 tahun asal Lingkungan Ngebrak kel Tawangsari kec, Garum kab Blitar, dan PR , laki laki berusia 48 tahun asal desa Pasirharjo kec. Talun kab Blitar ditangkap saat melakukan Perjudian Jenis Kletek di Lapangan Ngegong Sananwetan kota Blitar, Jawa Timur.

Bripka Suprijadi menjelaskan, penangkapan kepada 2 orang itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut, di sekitar lapangan Ngegong sering dijadikan tempat perjudian, kemudian Polisi melakukan penyelidikan, dan benar, saat Polisi menggerebek di Lapangan itu, SH dan PR tengah melakukan perjudian. 

Dari lokasi, Polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya, sebuah kotak papan kayu yang digunakan untuk berjudi, rokok, uang tunai senilai 4 juta rupiah. saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan polisi.

Bripka Supriajadi menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus perjudian ini. Karena jenis judi ketek ini sudah mulai marak di Blitar, setelah judi tjap nji ie.

(***)

Komentar Via Facebook :