Ketua DPRD Inhu Riau Resmi Mengundurkan Diri, dengan Alasan Keluarga dan Kesehatan
Ketua-dprd-inhu-resmi-mengundurkan-diri
CYBER88.CO.ID | INHU - Orang nomor satu dilembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu mundur dari jabatannya. Anggota DPRD tiga periode berturut- turut dan sekarang menjabat sebagai ketua DPRD Inhu ini melepas tongkat komando kebesarannya dengan alasan kesehatan dan keluarga.
"Ya, saya sudah membuat surat pengunduran diri saya langsung ke ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Golkar Inhu, Bapak Yopi Arianto sejak 2 Januari lalu," ujar Samsudin disela - sela press Realese, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang dilaksanakan diruang media center gedung Kominfo pada Senin (20/04/2020).
"Alasan saya ingin melepaskan jabatan dari pucuk pimpinan adalah karena keluarga dan kesehatan. tentunya karena saya sayang kepada keluarga terutama sayang kepada "Lembaga" makanya saya mengundurkan diri," singkat Samsudin.
Disisi lain, masalah ini ditanggapai oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu dari Fraksi Perindo. Martimbang simbolon sangat terkejut dengan pernyataan ketua DPRD, "Pasalnya kita tidak pernah tau bahwa pimpinan kita mengundurkan diri. Eh tiba tiba viral dalam pemberitaan, namun kita minta kepada ketua DPD II Golkar agar segera mengganti ketua,"ujarnya.
"Kita yakin, masih banyak kader - kader terbaik Golkar yang bisa menggantikan. Kita harapkan ini jangan berlangsung lama, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan lancar. Sebab dalam pemberitaan pengunduran diri nya sudah cukup lama," tambah Martimbang.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Suwardi Ritongan SE, "jika menyikapi secara pribadi tentang pengunduran diri itu merupakan Hak dari samsudin sendiri. Apalagi alasan yang disampaikan karna kondisi kesehatan," ujar Suwardi.
Ditambahkannya, "Kita juga sangat terkejut mendengar tentang pengunduran dirinya. Kita satu atap dirumah rakyat ini, dan kita tidak pernah tau bahwa beliau ingin mengundurkan diri. Eh tiba tiba viral dalam pemberitaan atas pengunduran dirinya,"ucao Suwardi.
"Sampai saat ini juga kita (DPRD-red) belum ada menerima surat pernyataan pengundur dirian dari samsudin, kami juga sudah mempertanyakan kepada sekretaris dewan (sekwan) namun surat pengundur dirian tersebut tidak ada,"tutup Suwardi.
Hal serupa juga ditanggapi oleh anggota DPRD dari fraksi PKB, Dodi irawan menjelaskan bahwa pengunduran diri itu adalah hak seseorang.
"Namun harus sesuai dengan apa yang diatur di tata tertib (tatib) DPRD. Ada paripurnanya, dan hasil paripurna tersebutlah yang akan disampaikan ke Gubernur,"singkat Dodi.


Komentar Via Facebook :