Pemerintah Desa Warung Menteng Disoal Warga Perihal Dana Bantuan Pasca Longsor 2019

Pemerintah Desa Warung Menteng Disoal Warga Perihal Dana Bantuan Pasca Longsor 2019

CYBE88.CO.ID | Bogor - Pasca longsor terjadi Tahun 2019 di kampung Maseng Rt 02/ 08 Desa Warung Menteng Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang menelan korban jiwa, menyisakan kenangan pahit bagi korban.

Pemkab Bogor telah mengucurkan anggaran yang diperuntukan bagi warga yang kena musibah longsor, ironisnya beberapa korban sampai saat ini belum bisa menikmatinya, hal ini di katakan Sigit Firdaus, Selasa (05/05/2020).

"Pasca kejadian bencana alam akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor memberi bantuan sekitar akhir tahun 2019 lalu, satu kepala keluarga mendapat  penggantian sekitar 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk mengganti kerugian materi korban yang berjumlah 14 kepala keluarga.

Namun pihak Desa yang mengajukan jumlah korban bencana longsor kepada pihak BPBD Kabupaten Bogor diduga tidak transparan, pasalnya setelah anggaran bantuan tersebut di realisasikan pihak korban  sama sekali tidak menerima sepeserpun bantuan yang di berikan, bahkan korban tidak melihat secara gamblang bantuan yang di berikan, "jelasnya.

Akibat tidak ada kabar dari pihak Desa Sigit Firdaus menanyakan Ke RT, RW dan Desa.

"Pihak Rt, Rw, atau pun pihak Desa hanya bisa berdalih, bahwa bantuan tersebut akan di buatkan rumah untuk korban dengan jumlah 14 unit rumah layak huni yang lokasi lahannya tidak di ketahui milik siapa, bahkan pembebasan lahan nya pun pihak korban sama sekali tidak mengetahui. ironisnya Rumah tersebut berdiri diatas lahan siapa dan status lahan nya bagaimana,"ucapnya.

Sigit firdaus merasa keberatan dan tidak terima dengan perlakuan pergatian dana bantuan longsor yang tidak transparan kepada penerima manfaat.

Ia juga kecewa karena bantuan kerohiman tersebut dikuasai oleh oknum RT/RW dan pihak Desa. Selanjutnya Sigit juga menolak ganti rugi yang di berikan dan dibangunkan dilahan yang tidak jelas statusnya, karena khawatir akan terjadi permasalahan di kemudian hari.

Ketika sigit akan meminta haknya agar diberikan secara langsung dan akan di bangunkan rumah di lahan nya sendiri pihak RT/RW melarang keras karena semua korban harus di bangunkan rumah dilokasi yang sama yang 5 sudah di tentukan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

Akan tetapi anehnya lagi ada salah satu korban aang/ardi yang bisa mengambil haknya sebesar 50 juta rupiah,dan saat ini yang bersangkutan tidak ikut mengisi rumah yang 14 unit tersebut, dan dari 14 unit rumah tersebut baru sekitar 6 unit yang di huni oleh korban bencana longsor. Sementara masih ada beberapa unit lagi rumah yang di bangun tidak ada jendela dan pintunya.

Ironisnya lagi ketua Rw andi juga mengatakan korban tidak boleh memakai uang ataupun melihat uang, dan menurut sigit uang tersebut juga ada yang di berikan kepada Bmkg sebesar 3 juta rupiah dan Camat Cijeruk 4 juta rupiah.

"Kepada Dinas terkait khususnya Bupati Bogor Ade Munawaroh agar menindak tegas oknum yang bermain dalam hal bantuan bencana longsor ini agar korban bisa hidup layak sebagaimana mestinya masyarakat yang lain nya, "harap Sigit.

(Syam)

 

Komentar Via Facebook :