PSBB di Bogor Sepakat Diperpanjang

PSBB di Bogor Sepakat Diperpanjang

CYBER88.CO.ID | Jakarta - Para kepala daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan.

Perpanjangan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu, yaitu 28 April 2020. "Kesepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi," kata Bupati Bogor, Ade Yasin seusai rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,27/04/2020

Menurutnya, lima kepala daerah Bodebek akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. Hal itu penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif.

"Kurang efektif karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, dengan aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," kata perempuan yang juga merupakan Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin mengatakan, PSBB di Bodebek juga tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan yang di kementerian. Seperti halnya kebijakan terkait pembatasan transportasi kereta rel listrik (KRL) dengan operasionalisasi industri.

"Dengan peraturannya yang masih tumpang-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian," katanya.

Misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.

Selain itu, dengan operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasionalnya sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen lari ke pasar ataupun masyarakat yang masih beroperasi di saat yang lainnya tutup.

Komentar Via Facebook :