Cegah Penularan Covid_19, Desa Balai Pungut Bengkalis Lakukan Pemeriksaan di Pintu Masuk Desa

Cegah Penularan Covid_19, Desa Balai Pungut Bengkalis Lakukan Pemeriksaan di Pintu Masuk Desa

Pos-pemeriksaan-covid-19-dipintu-masuk-desa-balai-pungut

CYBER88 .CO.ID | BENGKALIS - Wabah Virus Corona atau Covid-19 yang belum selesai di Bengkalis, Provinsi Riau, maka warga Desa ikut serta membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Penularan Covid-19.

Warga Desa Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, membuat pos pemeriksaan Covid-19 dipintu utama masuk ke-Desa Balai Pungut. 

Saat Tim Media Cyber88.co.id Bengkalis, berkunjung kedesa tersebut, Tim Kesehatan Desa Balai Pungut melakukan pemeriksaan kepada Tim Cyber88.co.id Kabupaten Bengkalis, saat ingin melakukan tugas Peliputan Kegiatan tersebut.

"Maaf pak kami periksa dulu, ini sudah kewajiban dan paraturan yang harus dilakukan apabila masuk ke-Desa kami,"Ucap salah seorang Petugas Civid-19. 

Menurut keterangan Kepala Desa Balai Pungut, "Kegiatan pemeriksaan ini kami lakukan semenjak Covid-19 menyerang Provinsi Riau, Khususnya Kabupaten bengkalis, dan dari itu, kami melakukan pemeriksaan disini, untuk memastikan warga terhindar dari Pandemi Covid-19,"Ucap Kades Balai Pungut kepada Tim Cyber88.co.id.

"Selain petugas dari Kesehatan, di Posko pemeriksaan ini juga ada 4 orang yang kami siapkan, diantaranya ada petugas Limnas, Hansip dan saya sebagai Kades tetap stay disini,"Tambahnya.

Selain itu, dari keterangan Kepala Desa Balai Pungut, Kegiatan Pemeriksaan tersebut dilakukan mulai Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 19.00.WIB malam.

Kades Balai Pungut juga menjelaskan, kegiatan ini dilakukan, atas Maklumat Kapolri No, Mak/2/111/2020, Tanggal 19 Maret 2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah, Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19, dan Surat Edaran Plt Bupati Bengkalis yang sudah di ketahui oleh umum, Bernomor : 331.1/SATPOLPP/2020/43. Tanggal 21 Maret 2020, yang berisi perihal penutupan sementara warnet dan tempat hiburan.

Selain Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Dumai, sudah diusulkan Gubernur Riau H Syamsuar untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sudah Diusulkan ke Kemenkes, Gugus Tugas Targetkan Pekan Depan Lima Daerah di Riau ini akan diterapkan PSBB’.

Setelah disetujui Kemenkes, maka Pemerintah Provinsi Riau langsung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan PSBB di 4 Kabupaten dan 1 Kota tersebut.

Dalam Pergub tersebut nantinya akan diatur seluruh larangan yang tidak boleh dilakukan masyarakat di setiap daerah yang melaksanakan PSBB.

"Dalam Pergub itu nanti dibunyikan juga soal waktu PSBB ini mulai tanggal berapa sampai tanggal berapa, itukan 14 hari," ujar Kades.

"Saya juga bertrima kasih kepada perusahaan yang ikut berpartisipasi memberikan bantuan kepada warga kami
Ini merupakan kepedulian pihak perusahaan kepada masyarakat Desa Balai Pungut."Tutup Kades.

(red/jhon)

Komentar Via Facebook :