KASUS KARHUTLA PT. ADEI MASIH DALAM PROSES DI TIPIDTER BARESKRIM POLRI
CYBER88 PELALAWAN - Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Bareskrim Polri Dittipidter) di Mabes masih melakukan proses penyelidikan terkait perizinan dan Karlahutla di lahan perusahaan kelapa sawit asal Malaysia PT. Adei Plantantion and Industry, yang terjadi pada 7 September 2019. di Pelalawan Riau.
"Kasus masih dalam proses," demikian ungkap sumber terpercaya, penyidik di Tipidter Kasubdit III Bareskrim Polri via whatsapp nya, Sabtu (9/11/19).
Sebelumnya Penyidik Penegakan Hukum Gakkum KLHK juga, telah menyegel lahan perusahaan kelapa sawit PT Adei Plantation and Industry, untuk penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Lahan seluas 4,25 hektare yang diduga dibakar tersebut berlokasi di Kabupaten Pelalawan, berada di sebelah selatan Kota Pekanbaru. Lokasi kebakaran berupa lahan gambut yang kini terlihat bersih seperti hamparan karpet hitam.
Menurut data diperoleh , PT. Adei Plantation memegang konsesi total luasnya 12.860 hektare. KLHK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Disebutkan soal Karlahutla, bukan pertama kali PT. Adei tersangkut masalah hukum kejahatan lingkungan.
Pada 2013, Polda Riau pernah menetapkan tersangka pembakaran lahan terhadap perusahaan yang berinduk pada Holding Company Kehpong Berhard Industry Kuala Lumpur, Malaysia itu. Pembakaran hutan dan lahan di konsesi PT. Adei saat itu turut mengakibatkan bencana kabut asap sepanjang Juli-Agustus 2013.
Kasus PT. Adei sudah sampai vonis di Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan denda Rp15,1 miliar yang harus digunakan untuk pemulihan lahan yang terbakar seluas sekira 40 hektare. Namun, tidak ada tersangka dari petinggi perusahaan yang dijatuhi hukuman pidana penjara.
Dalam persoalan pelanggaran kejahatan lingkungan, menurut salah seorang warga pemilik kebun plasma, yang pernah sebagai saksi atas Karlahutla lahan gambut PT. Adei pada tahun lalu , mengungkapkan Sebelum Direktur PT. Adei melarikan diri, mereka semua tahanan luar yang dijamin oleh beberapa orang oknum, tapi setelah tersangka kabur, penjamin kok tak di tangkap juga, ketusnya.
Sementara manajemen Humas PT. Adei Budi Simanjuntak ketika dikonfirmasi Cyber 88 news sabtu. (09/11/19) merasa enggan untuk memberi keterangan soal petinggi PT. Adei yang pernah ditetapkan DPO. Namun terkait musebab Karlahutla pihaknya mengelak yang melakukan pembakaran lahan. "Masa kami bodoh membakar lahan sendiri. Itu ada sabotase, " katanya berkilah. ( Bar / Riau )


Komentar Via Facebook :