Pembangunan MCK dan air Bersih Di Desa Sukabakti, Bermasalah ?
Pembangunan-mck-dan-air-bersih-di-desa-suka-bakti-bermasalah
CYBER88.CO.ID | BEKASI - Pembangunan Air Bersih dan MCK sesuai rencana umum pengadaan (SIRUP) tahun 2019 tercatat berada di lokasi Kp. Balong Rini RT 01 RW 05 Desa Sukabakti kecamatan Tambelang, Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan pembangunan Air Bersih dan MCK tersebut dengan pagu 271 juta (swakelola), dengan rincian penjelasan dilaksanakan oleh PT Bumi Kontruksi yang beralamat di Taman Graha Asri blok FF6 no 10 kel.Serang Kec.Serang Banten dengan harga kontrak 199 juta.
Namun dilokasi RT. 01/05 Kp. Balong Rini tidak ditemukan bagunan sesuai program dimaksud, warga sekitar sebagai sasaran manfaat pembangunan Air Bersih dan MCK tersebut juga merasa heran mengapa hingga saat ini (2020_red) belum dibangun, padahal menurut mereka lahannya tersedia dan sudah pernah disurvei, "kami ngak tau kenapa belum di realisasikan, padahal sudah pernah di survei oleh orang pemda dan kami sangat membutuhkannya bang karena air kami masih asin " ujar warga yang ditemui di lokasi.
"Warga juga menginformasikan kalau di RT 02 RW 05 ada juga pembangunan seperti itu dan menyarankan agar mencari tau ke kantor Desa. Santer kabar adanya pemindahan kegiatan pembangunan Air Bersih dan MCK tersebut ke RT 02 RW 05 yang berlokasi di tanah milik Naman yaitu Kepala Desa Sukabakti."Ungkapnya.
"Tim media juga menemui Mardani selaku ketua RW 05 untuk mencari informasi, Mardani membenarkan, adanya program pembangunan Air Bersih dan MCK di RT 01/05 dari Pemda "sebenarnya lokasi pembangunannya di RT 01, waktu itu sudah ada yang survey dari pihak Pemda, katanya bakal ada realisasi pembangunan MCK tahun 2019 kemaren, dan lokasi sendiri sudah di ukur di RT 01,"kata Mardani.
"Tapi, sampai sekarang pihak Pemda belum merealisasikan, saya juga tidak mengetahui sejauh ini bagaimana kelanjutannya, apa tidak jadi dilaksanakan atau di pindah, nanti saya koordinasikan dulu sama pak sekdes," Timpalnya.
Kabid Distarkim Nur wahyi ditemuin dikantornya (04/06/2020) mengatakan, "kegiatan pembangunan MCK dan Air Bersih semula pas di survey memang lahan nya ada.namun, pas pelaksanaan masyarakatnya menolak, sehingga sama pak kepala desa di pindahkan ke lokasi yang berdekatan sama rumahnya"ucap Nur.
"Nanti kita bareng cek kelapangan pak, soalnya ada dokumen bukti pemindahanya, nanti akan kami bawa pas cek kelapangan, jangan sampai ada anggapan bahwa kegiatan itu tidak dilaksanakan, naif banget saya merealisasikan APBD tapi tidak tidak ada fisik dilapangan, nanti kita jadwalkan hari Rabu tanggal 10 ,cek kelapangan soal pemindahan nanti kita konfrontir di lapangan sama pak kepala desa," ujarnya.
Namun, Rabu (10/06/2020) setelah melakukan cek fisik kelapangan, Nur wahyi kembali memberikan pernyataan yang berbeda saat audiensi di kantornya, beliau menyebutkan, "pemindahan lokasi pembangunan MCK dan Air Bersih, karena di RT 01 sebelumnya sudah ada yang survey dari Pamsimas, jadi rencananya tadinya dibangun oleh Pamsimas, Makanya kegiatan ini di pindah di RT 02, masih satu RW dan satu kadus," sebut Nur wahyi menyakinkan wartawan tanpa menjelaskan apa yang dimaksud Pamsimas.
Perlu diketahui saat melakukan cek fisik dilapangan, Naman selaku kepala Desa Sukabakti tidak hadir dan bahkan bukti surat pernyataan hibah tanah, dan surat pernyataan keberatan dari warga RT 01 dan surat adendum pemindahan tidak dapat ditunjukan pihaknya maupun pihak desa.
Sementara menurut Maruli ketua Garda-P3ER Cab.Bekasi mengatakan ,"Bahwa kebijakan pemindahan itu patut dipertanyakan, apakah perencanaan penganggaran dalam menyusun rencana kerja dinas kemudian eksekusinya bisa dirubah dengan mudah seperti itu, kewenangan siapa sih pemindahan lokasi kegiatan seperti itu (Air Bersih dan MCK_red). sangat tidak mungkin terjadi jika proses perencanaannya sesuai prosedur penganggaran, apalagi program itu sangat dibutuhkan masyarakat di RT. 01 itu, lalu kenapa dipindah lokasi ke RT lain?, Apalagi tidak ada bukti penolakan dari pemilik tanah yang ditunjukkan" ujar Maruli dengan heran.
Maruli kemudian menunjukkan surat pernyataan RT Inan ketua RT.01 tentang kesediaan lahan untuk program tersebut.

Maruli berjanji akan mengirimkan surat ke Bupati agar memperhatikan persoalan seperti ini dan membina pejabatnya.
(bono)


Komentar Via Facebook :