Diduga Gelapkan uang Tabungan Siswa, Kepsek SDN 1 Purwadadi Angkat Bicara
CYBER88.CO.ID | Ciamis - Beredar rumor di masyarakat terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa-siswi SDN 1 Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, dengan total uang sebesar 200 juta rupiah.
Kamis 26 juni 2020 awak media cyber88 menyambangi kediaman Kepala Sekolah SD 1 Puradadi, Danu Nuryadin untuk mengkonformasi terkait beredarnya informasi adanya dugaan penggelapan dana tersebut.
Danu Nuryadin menjelaskan, bahwa benar sampai saat ini SDN 1 Purwadadi belum bisa membagikan uang tabungan siswa-siswi kelas enam tahun ajaran 2019-2020 dengan total uang Sejumlah 160 Juta Rupiah dari total 47 Siswa.
Kepsek SDN 1 purwadadi juga menjelaskan alasan uang tersebut belum bisa dibagikan.
Dikatakannya, bahwa uang tersebut berada di koprasi PGRI Tarekah, Kurang lebih 146 juta rupiah dan sebagian ada ditabungan BRI kurang lebih 80 juta rupiah.
Rencananya, Lanjut dia. Tanggal 10 juli 2020 uang tabungan tersebut baru akan dibagikan, karena sekarang baru ada sekitar 80 juta rupiah, "Jelasnya.
Menurut Danu Nuryadin, kepengurusan Koperasi Tarekah Yakni, Ketua (DR.H.Tatang,S,Ag. M.PD.,) Wakil Ketua (Iwa), Sekertaris “Taryo, dan Bendahara Puji.
Lebih lanjut Danu mengatakan, bahkan saya sebagai kepala Sekolah Merasa malu kepada orang tua murid. Sebenarnya jauh jauh hari diawal bulan januari 2020 sudah mengajukan kepada koprasi untuk mencairkan uang tersebut.
Namun, Kata dia. Koprasi bersikukuh tidak bisa mencairkan uang tersebut karena uangnya berada dianggota koprasi yang tidak bisa mengembalikan, sehingga orang tua murid, saya bawa menghadap ketua Koprasi supaya mendengarkan langsung kapan uang dari koprasi bisa dicairkan, “Ungkapnya.
Pada saat Ketua Koprasi Tarekah menelpon saya, sekitar kurang lebih pukul 17.30 WIB. Mengatakan “Buat saja keterangan kepada orang tua siswa bahwa tgl 10 juli 2020 baru bisa dicairkan,
“Saya juga sebagai kepala sekolah SDN1 Purwadadi Baru menjabat kurang lebih satu tahun dan saya juga merasa sebagai korban dugaan penggelapan dana. “Ungkapnya.
Senin tangal 28 juni 2020 sekitar pukul 08.30 WIB ditempat kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sekaligus Ketua Koprasi Tarekah, ketika di konfirmasi oleh awak media menjelaskan, bahwa pihak Dinas Pendidikan akan secepatnya menurunkan team Pembinaan ke Korwil Kecamatan Purwadadi untuk menindak lanjuti permasalahan ini.
Disinggung Terkait kepengurusan koprasi Tarekah, DR.H.Tatang,S,Ag. M.PD., menjawab. “Kenapa mesti uang dikoprasi yang diminta, sedangkan uang yang dipinjam oleh guru juga Lebih besar. Koprasi tidak mencairkan uang tersebut, karena itu hasil persetujuan anggota Koprasi Tarekah. Pungkasnya. (AS)


Komentar Via Facebook :