PPK Banjaran Terima Logistik Penunjang Pelaksanaan Pilkada Kab.Bandung 2020
CYBER88.CO.ID | Kab.Bandung - Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Dalam PKPU tersebut, tahapan Pilkada serentak akan kembali dilanjutkan pada masa pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mendistribusikan logistik penunjang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung yang akan di gelar ditengah pandemi Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD).
PPK Kecamatan Banjaran mendapatkan pendistribusian sebanyak 10 jenis alat kerja untuk pelaksanaan PPDP, yakni hand sanitizer, face shield, sarung tangan, masker, rompi, papan dada, dan lainnya. Dan penyerahannya disaksikan oleh Panwas Kecamatan BAnjaran. Hal itu dikatakan oleh Usman salah satu anggota PPK Kecamatan Banjaran di Kantor PPK, “Rabu (08/07/2020).

“Allhamdullilah kami telah menerima satu set alat kerja untuk pelaksanaan PPDP dan semuanya kami terima sesuai dengan keperluan pihak PPK.
Selanjutnya akan kami distribusikan ke setiap PPS yang ada di seluruh desa di Kecamayan Banjaran untuk di berikan pada petugas PPDP, Terang Usman.
Lebih lanjut Usman menerangkan, “Alat tersebut akan kami berikan pada PPDP yang sudah mengikuti Rapidtest dan dinyatakan sehat oleh pihak dinas kesehatan.
Dikatakannya juga bahwa pelaksanaan Rapid test akan di laksanakan besok, Kamis (09/07/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai selesai dan dilaksanakan di aula Kecamatan Banjaran, “ujarnya.
Usman berharap agar Pilkada ini berjalan aman, sukses, dan berkah, melahirkan sosok Bupati Bandung yang tangguh menghadapi situasi sulit seperti saat ini, “Pungkasnya.


Komentar Via Facebook :