Polres Lampung Selatan Tujuh Hari Amankan 54,2 Kg Ganja

Polres Lampung Selatan Tujuh Hari Amankan 54,2 Kg Ganja

CYBER88.CO.ID | Lamsel - Kapolres Lampung Selatan AKBP. Eddi Purnomo, SH, SIK.,MM. yang didampingi oleh Anggota DPR-RI dari Komisi III Taufik Basari,  Kamis (23/07) saat melakukan Konferensi Pers di Pos Seapord Interdiction Pelabuhan Bakauheni mengatakan, 54,2 Kg Ganja tersebut berasal dari ujung Pulau Sumatera.

Rencananya barang haram tersebut akan dipasarkan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang diamankan di dua tempat yang berbeda beserta 6 orang tersangka. 

Kapolres Lamsel menginformasikan kronologi didapati ganja tersebut oleh jajaran Kepolisian, 

"Pada hari Minggu (12/7) sekitar pukul 15.00 WIB, di Are Seapord Interdiction Pelabuhan Bakauheni pihaknya berhasil mengamankan ganja seberat 47 Kg yang dikirim melalui jasa Pengiriman barang Dakota Buana Semesta.

Ganja tersebut dibaawa menggunakan kendaraan Truck dengan tujuan  Cipinang Jakarta Timur.

Saat dilakukan pengembangan diketahui bahwa pengirim barang haram itu adalah ZR (32), warga Cibinong Jawa Barat dan AA (35), warga Sumedang jawa Barat. 

Kemudian saat diinterogasi oleh petugas keduanya mengaku bahwa barang terlarang itu akan diambil atau dibeli oleh tersangka RC (29), warga Depok Jawa Barat dan RS (31), warga Kebagusan Jakarta Selatan. 

Selanjutnya, sabtu (18/7) sekitar pukul 00.30 WIB, Jajaran KSKP Pelabuhan Bakauheni berhasil mengamankan Ganja seberat 7,2 Kg didesa Bakauheni Lampung Selatan bersama seorang tersangka berinisial HP (25), warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Penangkapan terhadap HP (25), yang masih berstatus Mahasiswa ini dilakukan saat petugas melakukan patroli melihat tersangka di Dusun Umbul Jering, Bakauheni, Lampung Selatan yang sangat mencurigakan dengan membawa kardus disampingnya. 

Lalu saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan 7 bungkus Ganja kering yang dibungkua kertas dan dilakban.

Kepada petugas tersangka mengaku hanya upahan saja untuk membawakan saja yang diperintah oleh Anjar (DPO) warga Way Halim Bandar Lampung untuk dibawa ke Bakauheni " Jelasnya. (Andy S)

Komentar Via Facebook :