Satnarkoba Polres Lamsel Tangkap Terduga Pengedar Narkotika

Satnarkoba Polres Lamsel Tangkap Terduga Pengedar Narkotika

CYBER88 | Lamsel - Team Opsnal Satres Narkoba, Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang pemuda pelaku tindak pidana narkotika.

Tersangka yakni Guruh Saputra (22), yang merupakan warga Jalan Kesuma Bangsa, Lingkungan Karet, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda. Ia di bekuk polisi di kediamannya pada pukul 21.00 wib, Jum'at malam (24/7).

Dari penangkapan tersangka, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Abadi, SE, mendapati beberapa barang bukti.

Diantaranya yakni  satu buah dompet bermotif di atas lemari pakaian yang berisikan empat belas bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang diduga sabu. Kemudian, satu bundle plastic klip bening, satu buah sedotan bening berbentuk lancip/sekop dan dua buah cotton bud.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ungkap AKP Abadi, SE, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, pagi tadi (25/7/2020).

AKP Abadi melanjutkan, terhadap tersangka patut diduga bersalah dengan melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan Pasal 114  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Diduga, tersangka merupakan pengedar. Untuk itu, polisi masih akan terus melakukan pengembangan," tutupnya. (Andy)   

Komentar Via Facebook :