Jelang Pilkada 2020, Pembuatan KTP dan KK di Arjasari Kab.Bandung, Antri Gunakan Protokol Covid-19
CYBER88 | Bandung - Guna menghadapi pelaksanaan pilkada serentak yang akan di laksanakan tahun 2020, masyarakat Kabupaten Bandung wajib mempunyai KTP elektronik yang di keluarkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Selain untuk keperluan tersebut, warga atau penduduk wajib mempunyai identitas diri sebagai warga negara yang taat akan aturan.
Di kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pelaksanaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik dilakukan di kantor ruang perekaman kecamatan.

Menurut keterangan dari salah satu operator Kartu Keluarga (KK) Andri sugandi, banwa jumlah pelayanan dalam pembuatan Kartu Keluarga rata-rata tiap bulannya, 900 KK yang tercetak.
Sementara menurut operator KTP elektronik Citra Rrisda mengatakan, "untuk mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik, setiap orang atau penduduk wajib membawa kartu keluarga yang sudah ter-update.
Masalahnya masih di temukan data yang belum update. Hal ini tentunya akan menimbulkan kesulitan dalam perekaman data KTP,”Kata dia.
Adapun untuk mendapatkan bentuk fisik daripada KTP-elektronik menunggu waktu kurang lebih seminggu setelah perekaman di laksanakan, tambahnya.
Lebih lanjut Citra mengatakan, Banyaknya warga khususnya warga yang belum di rekam melakukan perekaman hingga perekaman di laksanakan secara bergilir.
Perekaman data Kartu Tanda Penduduk di kecamatan Arjasari tidak terlepas dari protokol kesehatan covid 19.
“Warga masyarakat yang akan melaksanakan perekaman di wajibkan menggunakan masker untuk masuk ruangan perekaman dan menjaga jarak,” Pungkas Citra.


Komentar Via Facebook :