Sempat Melarikan Diri Ke Bengkulu, Pelaku Curanmor di Dente Teladas akhirnya Tidur Dibalik Jeruji Besi
CYBER88 | Tulang Bawang - Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mengatakan, tindak pidana Curanmor tersebut terjadi hari Minggu (12/7), sekitar pukul 04.00 WIB, di dalam rumah korban.
"Korban Imam Arifin (28), warga Dusun Marga Jaya, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat kejadian curanmor ini korban mengalami kerugian sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, No Pol : A 3767 OF," ujar Rohmadi.
Kapolsek menjelaskan, hari Sabtu (11/07/2020), sekitar pukul 23.00 WIB, korban memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam ruang tamu rumah, setelah itu korban dengan kelima temannya begadang hingga pukul 02.00 WIB. Tidak lama kemudian pelaku menyuruh korban dan teman-temannya untuk tertidur.
Saat korban sedang tertidur pulas, pelaku langsung mencuri sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di ruang tamu rumah korban. Korban baru sadar kalau sepeda motor miliknya telah hilang.
Saat korban terbangun dari tidur, hari Minggu (12/7), sekitar pukul 06.00 WIB dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang serta pelaku juga sudah tidak ada lagi.
Korban berusaha mencari dimana keberadaan pelaku dan sepeda motor miliknya, tetapi tidak membuahkan hasil, lalu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolsek.
Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana kebaradaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Minggu (26/7), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
Pelaku tersebut berinisial WL (21), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dan dari tangan pelaku ini turut disita barang bukti berupa sepeda motor milik korban. (Simanjuntak)


Komentar Via Facebook :