Dampak Corona, Banyak Terjadi PHK, Mantan Karyawan Antri di BPJS
CYBER88 | Bandung - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan atau majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.
Saat ini Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak terjadi di tengah kesulitan ekonomi akibat dampak dari pandemi virus corona (Covid-19), dilakukan oleh perusahaan
Hal yang menyedihkan adalah buruh pabrik yg statusnya kontrak paling lama 4-5 tahun. Dia tidak dapat upah apapun saat perusahaan memutus hubungan kerjanya. baik gaji, pesangon ataupun tunjangan hari raya .
Hari ini hari Kamis (30/7) sejumlah karyawan korban PHK mengantri di tiap kantor BPJS ketenagakerjan diantaranya di jln Lodaya kantor cabang Bandung.
Sungguh menyedihkan mereka yang antri di jalan Lodaya dari malam hari untuk mendapatkan nomer antrian dan formulir, mereka rela kedinginan, datang dari jauh, bahkan dari Ciwidey sekalipun.
Bahkan mereka menulis atau mengisi formulir di atas jalan beralaskan aspal. ironis sekali mereka datang bukan sebagai pengemis tapi mereka mau ngambil haknya yang tiap bulan gajihnya di potong.
Ditemui CYBER88 beberapa korban PHK tersebut, banyak yg mengeluh di karenakan pelayanannya tidak cukup satu kali bahkan harus berkali kali datang lagi kesana, dengan alasan banyak data yang kurang dan banyak alasan lain yang di sampaikannya.
“Kami merasa ada tekanan dari keamanan yang bertugas secara tegas dan membuat ketidaknyamanan, ucap dia.
Bahkan awak media pun tidak boleh memotret atau mengambil gambar apapun, itu semua harus ada izin, kata satpam yang bertugas di sana.
Sungguh masyarakat korban pemutusan hubungan kerja dari perusahan yang terkait karena Covid -19 mereka mau mencairkan haknya yang ada di BPJS ketenagakerjan sangat susah. Apakah ini potret pemerintah khususnya yang ada di kota Bandung..?. (SUJANA)


Komentar Via Facebook :