Polresta Bogor Kota Disiplinkan Pengguna Angkutan Umum

Polresta Bogor Kota Disiplinkan Pengguna Angkutan Umum

CYBER88 | Bogor -- Jajaran Kepolisian Resort Kota bogor, Senin (31/8) melakukan monitoring dan pengamanan pengguna jasa KRL di Stasiun KA Kota Bogor yang berada di Kel. Cibogor, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kegiatan tersebut dilakukan terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan KRL di stasiun Bogor menuju Jakarta dalam rangka memutus penyebaran virus corona (Covid 19) .

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa Kepolisian telah melaksanakan  pengamanan dan pemantauan kepada para penumpang agar menerapkan sosial distancing, disamping itu 
diberikan himbauan kepada para penumpang agar selalu memakai masker.

"Tersedia 40 unit bus  bantuan dari Pemprov DKI terdiri dari Bus Pemprov,  Bus PPD dan Bus Damri dengan kapasitas maksimal 30 orang, dan setiap penumpang yang akan menaiki bus dilakukan pengecekan suhu tubuh dan diberikan handsanitizer," ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Adapun Bus yang dipersiapkan,  untuk tujuan  St. Tebet, St. Manggarai, St. Sudirman, St. Djuanda dan St. Tanah Abang .

"Berkat pendisiplinan protokol kesehatan terhadap pengguna jasa angkutan,   tidak terjadi antrian didalam stasiun KA bogor  dan yang menggunakan bus juga  tidak mengalami antrian panjang  dan penumpang dapat dikendalikan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Komentar Via Facebook :